TEMPO.CO, Jakarta - Bandung Creative City Forum (BCCF) diduga melakukan korupsi dana hibah pada 2012 yang ketika itu masih diketuai Ridwan Kamil, kini Wali Kota Bandung. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat yang tengah menyelidiki laporan dugaan korupsi itu berencana memanggil Ridwan Kamil untuk diperiksa.
“Korupsi gimana, justru nombok,” kata Sekretaris Jenderal BCCF, Tita Larasati, Sabtu, 11 Juli 2015.
Tita yang pernah menjadi Koordinator Creative Enterpreneur Netrwork BCCF pada 2012 mengatakan, pada 2012 pihaknya mendapat dana hibah sebesar Rp 1,3 miliar. Dana sebesar itu paling banyak digunakan untuk menghelat Helarfest bertema empat elemen kota, yakni hutan, taman, sungai, dan kampung.
“Lebih dari setengah dana hibah untuk Helarfest,” ujar Tita.
Sebagian dana hibah lain dipakai untuk mengurus pembuatan hak cipta ke Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual untuk 4 merek, yakni logo BCCF, logo .bdg, kemudian logo HELARFEST, serta logo MAGZ.bdg. Logo itu seluruhnya diusulkan masuk ke 18 kelas, seperti pakaian hingga merchandise.
“Sampai sekarang masih menunggu, kami belum menerima sertifikat kepemilikan logo tesebut dari pemerintah,” ujar Tita.
Adapun majalah internal BCCF yang sempat dicetak dua kali dan muncul di Internet, harus tutup karena dananya habis pada akhir 2012. Tita mengatakan, semua penggunaaan dana hibah tersebut telah mereka laporkan ke Bagian Perekonomian Kota Bandung pada 2013.
Sebelum terpilih menjadi Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil sempat menjadi Ketua BCCF hingga 2012. Karena itu Kejaksaan Tinggi ingin memanggilnya untuk diperiksa.
ANWAR SISWADI