Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Segera Susun Aturan Pengisian JPT

image-gnews
Pemerintah Segera Susun Aturan Pengisian JPT
Pemerintah Segera Susun Aturan Pengisian JPT
Iklan

INFO BISNIS - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan segera menyusun sejumlah kebijakan terkait pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT), sebagai acuan bagi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam melakukan pengawasan. Hal itu dimaksudkan untuk mencegah terjadinya dampak negatif yang terjadi dalam pengisian JPT, baik di kementerian, lembaga maupun pemda.

Hal itu terungkap dalam rapat  koordinasi antara Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB di Jakarta, Jumat, 10 Juli 2015. Rapat yang dipimpin Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji, ini dihadiri mantan Wakil Menteri PANRB, Eko Prasojo, Deputi RB Kunwas, M. Yusuf Ateh, Deputi SDM Aparatur, Setiawan Wangsaatmadja, pimpinan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan sejumlah pejabat di Kementerian PANRB.

Eko Prasojo mengapresiasi pelaksanaan pengisian JPT yang saat ini tengah bergulir di sejumlah kementerian/lembaga. “Banyak kalangan yang menilai positif penerapan promosi jabatan secara terbuka ini. Saya mengapresiasi bahwa promosi terbuka telah menimbulkan image sangat positif. Tapi secara mainstream, hal itu diterima oleh seluruh masyarakat, khususnya yang ada di daerah," ujarnya.

Meski demikian, ada juga pihak yang menilai negatif.  Menurut Guru Besar FISIP UI ini, ada tiga faktor utama penyebab adanya penilaian yang negatif terhadap promosi terbuka dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT). Pertama, adanya ketidaksiapan instrumen untuk melakukan seleksi, seperti pemilihan anggota panitia seleksi, dan penetapan assessment center. Kedua, adanya restrukturisasi besar-besaran di sejumlah kementerian/lembaga, yang menyebabkan proses promosi terbuka menjadi terkesan dipaksakan. “Jadi  instrumennya tidak lengkap tetapi prosesnya dipaksakan sehingga menjadi chaos. Apalagi pada kementerian yang terkena restrukturisasi,” kata Eko.

Ketiga, adanya ketidaksiapan individu secara psikologis dalam proses promosi jabatan. Menurut Eko, selama ini masyarakat di pemerintahan masih terfokus pada sistem seleksi yang tertutup. “Jadi selama ini kan sistem untuk pengisian jabatan itu masih yang closed carrier. Dalam memilih orang yang kompeten di bidangnya, saat ini berganti menjadi open recruitmen, dimana masyarakat luar juga bisa mendaftar,” tuturnya.

Dikatakan, dalam seleksi JPT Madya dan Pratama harus diatur melalui Peraturan Menteri, di antaranya yaitu Peraturan Menteri mengenai Tata Cara Pembentukan Panitia Seleksi Dalam JPT. “Harus dijelaskan syarat untuk menjadi anggota Pansel dan bagaimana prosesnya,” ucap Eko.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, perlu juga dibuat peraturan menteri mengenai instrumen yang digunakan dalam pengisian jabatan. Permen ini mengatur mengenai sertifikasi assessment center, cara untuk melakukan wawancara dan mengetahui rekam jejak si pendaftar. “Peraturan Menteri mengenai JPT non PNS juga harus segera diselesaikan,” katanya.

Deputi Bidang RB, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian PANRB, M. Yusuf Ateh, mengakui jika masih banyak tugas yang harus diselesaikan. Menurut dia, semua kebijakan terkait pengisian JPT Madya dan Pratama harus segera disusun sebagai acuan bagi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam melakukan pengawasan. “Semua pengalaman yang pernah dilakukan oleh panitia seleksi dalam pengisian JPT ini memang merupakan proses belajar yang sangat penting. Sehingga kami akan koordinasi juga dengan Kedeputian SDM terkait proses ini,” ujar Ateh.

Hal itu diamini Deputi SDM Aparatur, Setiawan Wangsaatmaja,seraya menambahkan bahwa pengisian JPT saat ini merupakan proses belajar yang sekaligus diterapkan. Namun, ia optimis jika pemerintah bisa mempertanggungjawabkan semua proses yang sudah dilakukan. 

Inforial

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.