TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku sudah mendengar tentang penahanan bekas Wali Kota Makasar Ilham Arief Sirajuddin. Kepada sang kolega, Jusuf Kalla alias JK mengucapkan belasungkawanya.
"Saya sudah dengar, tentu saya turut prihatin, kasihan," kata JK, kala ditemui di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Jumat, 10 Juli 2015. Komisi Pemberantasan Korupsi menahan bekas Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, Jumat, 10 Juli 2015. Ilham dijebloskan ke Rumah Tahanan KPK cabang Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
"Tersangka IAS ditahan selama 20 hari pertama untuk kepentingan penyidikan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Jumat.
Ilham keluar dari gedung komisi antirasuah sekitar pukul 14.38 WIB. Sejak pukul 09.00, Ilham menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kerja sama rehabilitasi kelola dan transfer untuk instalasi Perusahaan Daerah Air Minum tahun anggaran 2006-2012.
Ilham sebelumnya mengajukan dua kali praperadilan yang menggugat penetapannya sebagai tersangka. Gugatan pertama, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan Ilham. KPK pun harus mengulangi semua proses penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan kerja sama rehabilitasi dan transfer kelola air di PDAM Makassar tersebut. KPK akhirnya menerbitkan surat perintah penyidikan baru atas nama bekas Wali Kota Makassar itu.
FAIZ NASHRILLAH