TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla, atau kerap dipanggil JK, menilai kunjungan petinju asal Filipina, Manny Pacquiao, kepada terpidana mati kasus narkotik Marry Jane Fiesta Veloso sebagai sesuatu yang wajar. Menurut JK, kunjungan Pacquiao tak lebih dari upaya meminta perhatian agar hukuman Marry Jane diringankan.
"Semua negara kalau ada warganya yang akan dihukum mati pasti akan melakukan hal yang sama," kata JK ditemui di kantornya, Jumat, 10 Juli 2015. Hal yang sama, kata JK, juga pernah dilakukan oleh Ketua Umum partai Gerindra Prabowo Subianto.
JK merujuk pada upaya Prabowo yang melakukan langkah diplomasi untuk menyelamatkan terpidana mati asal Nusa Tenggara Timur, Wilfrida Soik. Wilfrida yang merupakan pembantu rumah tangga divonis mati oleh pengadilan Malaysia karena dituduh membunuh majikannya. "Ya, itu kan sama saja, jadi wajar," kata JK
Hari ini petinju asal Filipina, Manny Pacquiao, menjenguk terpidana mati kasus narkoba asal negaranya, Mary Jane Fiesta Veloso, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Wirogunan Yogyakarta, Jumat, 10 Juli 2015.
Mantan juara di delapan kelas berbeda itu didampingi Duta Besar Filipina untuk Indonesia, Maria Lumen B. Isletta, dan rombongan datang pukul 07.40 WIB. Pukul 08.20 WIB mereka keluar lagi dari ruang besuk yang disediakan oleh pihak penjara.
Petinju yang dijuluki Pacman itu juga memberi sejumlah uang kepada ibu dua anak itu. Uang itu berupa dolar Amerika. Namun karena dimasukkan dalam map besar, pihak lembaga pemasyarakatan juga belum mengetahui jumlahnya.
Mary Jane merupakan terpidana mati karena kasus heroin seberat 2,6 kilogram pada 2010. Ia ditangkap di Bandara Adisutjipto saat membawa narkotik itu di dalam rongga koper. Dia lolos dari eksekusi mati tahap dua karena Kepolisian Filipina mengklaim telah menangkap otak dari kasus Mary Jane.
FAIZ NASHRILLAH