TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil meluncurkan aplikasi tombol panik di Bandung Command Centre, Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Jumat, 10 Juli 2015. Aplikasi ini merupakan hibah dari PT Telkom Indonesia dan baru bisa diunduh di ponsel pintar berbasis Android melalui Playstore dengan nama X-igent Panic Button.
"Jadi dengan panic button ini tanpa banyak bicara langsung pijat mudah-mudahan langsung ada bantuan," kata Ridwan Kamil dalam sambutannya, Jumat siang.
Untuk mengetahui cara kerja panic button ini, setelah diunduh dan di-install di ponsel pintar, pengguna perlu terlebih dahulu mengisi data pribadi yang akurat disertakan dengan nomor telepon orang terdekat yang bisa dihubungi. "Tinggal memencet tombol tiga kali maka bantuan akan datang secepat mungkin. Sehingga warga dapat pelayanan prima," ujar Ridwan Kamil.
Pemohon bantuan yang memencet tiga kali tombol panik di layar smartphone akan terlacak langsung di Bandung Command Centre. Petugas kepolisian yang menerima aduan langsung menghubungi petugas lapangan terdekat agar menghampiri pemohon bantuan. Kurang dari 3 menit, petugas akan langsung datang.
Selain memencet tombol 'SOS' sebanyak tiga kali dari layar ponsel, ke depan PT Telkom Indonesia juga menyediakan tombol khusus yang berfungsi sama. Tombol tersebut cukup dipasang di lubang audio. Tombol tambahan ini rencananya dilempar ke pasaran dengan harga jual sekitar Rp 50 ribu.
Kepala Bagian Operasi Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Dhaffi mengatakan, dengan tombol panik ini polisi bisa lebih cepat merespons adanya gangguan atau tindak kriminal kepada masyarakat Kota Bandung. "Semua petugas harus menanggapi apa pun keluhannya. Setelah ada panggilan kita akan menghubungi petugas patroli terdekat," ujar Dhaffi
Jika sinyal yang dikirim ternyata hanya tindakan orang iseng, Dhaffi mengaku tidak masalah. Apa pun bentuknya, kata dia, setiap permintaan bantuan harus sesegera mungkin ditanggapi. "Itu sudah risiko petugas," katanya.
Sementara itu, aplikasi tombol panik ini baru bisa dimanfaatkan oleh warga Kota Bandung. Bila ada permintaan bantuan lebih dari radius lima kilometer dari perbatasan, maka panggilan tersebut tidak akan dilayani.
PUTRA PRIMA PERDANA