TEMPO.CO, Jakarta - Petinju dunia asal Filipina Manny "Pacman" Pacquiao bertemu pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat membahas perkembangan kasus hukuman eksekusi mati terhadap terpidana mati narkoba Mary Jane. Pacman yakin Mary Jane tak bersalah.
"Saya percaya, sepengetahuan saya sebagai senator, dia tidak bersalah," kata Pacman menjawab pertanyaan wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jumat, 10 Juli 2015.
Kedatangan Pacman ke Indonesia bermula dari urusan bisnis. Ia digaet PT Sido Muncul untuk menjadi bintang iklan jamu Tolak Angin. Namun ia akhirnya sekaligus mengkampanyekan pembebasan Mary Jane atas ajakan Duta Besar Filipina Maria Lumen B. Isletta.
Pac baru pertama kali mengunjungi Indonesia. Ia memanfaatkan itu sekaligus untuk bertemu Mary Jane. Di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan Yogyakarta, Pacman memberi dukungan semangat dan uang kepada Jane. "Saya mendukungnya supaya tidak patah semangat. Memberi inspirasi dan mendoakan dia. Filipina begitu dekat dengan Indonesia, tapi saya baru pertama kali ke sini," kata Pac.
"Sekarang investigasi masih berlangsung. Hasilnya akan keluar dalam dua-tiga minggu. Dan saya tahu, perekrut Jane akan segera dihukum," kata Pacman.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon memuji upaya Pac. Menurut dia, pemerintah patut mempertimbangkan upaya Filipina. "Sangat wajar kalau ada usaha negara soal warganya, apalagi masih ada kasus hukum Mary Jane yang belum selesai," kata Fadli.
Mary Jane merupakan terpidana mati kasus penyelundupan narkotik seberat 2,6 kilogram heroin ke Bandara Adi Sucipto, Jogjakarta, pada 2010 lalu. Eksekusinya pada 28 April 2015 ditunda akibat orang yang diduga merekrutnya, Maria Kristina Sergio, menyerahkan diri ke Kepolisian Filipina.
Pemerintah Filipina meminta penundaan karena keterangan Mary Jane diperlukan untuk penyelidikan kasus perdagangan manusia (human trafficking) dan peredaran narkotik oleh Maria Sergio.
PUTRI ADITYOWATI