TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan bahwa pemerintah pusat akan menindak tegas pemerintah daerah yang tak segera mencairkan dana transfer daerah. Menurut dia, lantaran mandek di masing-masing bank pembangunan daerah, dana transfer daerah yang mengendap karena tak dicairkan mencapai Rp 256 triliun.
Menurut Luhut, pemerintah akan melakukan berbagai hal agar pemerintah daerah segera melakukan pencairan. Dari mulai cara sederhana seperti meminta langsung melalui telepon hingga ancaman perubahan anggaran di tahun selanjutnya. "Bisa anggaran mereka tahun depan ditindak atau yang lain. Banyaklah instrumen untuk melakukan itu," kata Luhut usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu dengan utusan khusus Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe, Hiroto Izumi, di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 10 Juli 2015.
Lambannya pencairan, kata Luhut, akan membuat likuiditas terganggu. Walaupun mengancam akan menindak tegas, Luhut tak mau berspekulasi tentang kemungkinan adanya unsur kesengajaan. "Alasan para pemerintah daerah macam-macam, tapi sekarang sudah mulai cair."
Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi mengatakan bahwa ada sejumlah dana transfer ke daerah yang mandek di bank pembangunan daerah. Jumlahnya mencapai Rp 256 triliun. Tak cairnya dana ini dituding menjadi penyebab perlambatan ekonomi di daerah.
Tak cuma Yuddy, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo juga menyatakan bahwa belum terpakainya anggaran daerah untuk pembangunan menyebabkan penyerapan anggaran negara terhambat. Bahkan, menurut dia, hal itu akan menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.
FAIZ NASHRILLAH