TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi S.P. mengatakan penyidik KPK hari ini, 10 Juli 2015, memeriksa bekas Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin. Menurut dia, Ilham diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Perusahaan Daerah Air Minum Makassar.
"Hari ini ada jadwal pemeriksaan IAS sebagai tersangka," kata Johan di kantornya, Jumat, 10 Juli 2015. Namun saat ditanya akankah penyidik menahan Ilham, Johan mengaku akan mengecek dulu. "Akan ditahan atau tidak, akan saya cek sebentar. Pemeriksaan belum selesai."
Ilham telah tiba di gedung KPK sejak pukul 09.00 WIB. Ilham datang didampingi beberapa kuasa hukumnya.
Ilham sebelumnya mengajukan dua kali praperadilan yang menggugat penetapannya sebagai tersangka. Gugatan pertama, hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan Ilham. KPK pun harus mengulangi semua proses penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pelaksanaan kerja sama rehabilitasi dan transfer kelola air di PDAM Makassar tersebut. KPK akhirnya menerbitkan Surat Perintah Penyidikan baru atas nama bekas Wali Kota Makassar itu.
Selang beberapa waktu setelah KPK menerbitkan sprindik baru, Ilham kembali melawan dengan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangkanya. Kemarin, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan Ilham.
LINDA TRIANITA