TEMPO.CO, Jakarta - Universitas Multimedia Nusantara akan memberikan sanksi kepada Ilham Akbar Adhiguna, 21 tahun, yang ditangkap tim dari Markas Besar Kepolisian RI setelah melakukan pengancaman lewat media sosial terhadap Singapore Airlines pada 1 Juli 2015.
Mahasiswa Fakultas Informasi dan Teknologi Komunikasi UMN itu memberi pesan agar Singapore Airlines tidak melakukan penerbangan SQ221 rute Singapura-Sydney karena ada bom. Akibat ulah nakal Ilham itu, pesawat tersebut sempat tertunda penerbangannya selama beberapa jam untuk pengecekan keamanan.
Baca juga:
Dibunuh Mirip Angeline: Tiara Dipukul Ayah Karena Soal Buku
Kagumi Indonesia, Manny Pacquiao ke Rumah Mbah Marijan
Ilham kini ditahan di Badan Reserse Kriminal Polri dan disangka dengan sejumlah pasal pidana. "Akan dikenai sanksi yang berlaku," ujar Rektor UMN Ninok Leksono, Rabu, 8 Juli 2015.
Tapi Nino tidak merinci bentuk sanksi yang akan diberikan kepada mahasiswanya itu. Ia menilai perbuatan Ilham tersebut amat bertentangan dengan nilai-nilai yang diajarkan di kampusnya. "Sekarang biarkan pihak berwajib memeriksa mahasiswa yang bersangkutan," ucap Ninok. Pihak kampus, tutur dia, akan membantu memberi keterangan bila diperlukan.
Baca juga: Heboh Pilot Indonesia ke ISIS: 3 Faktor yang Mendorong
Ilham ternyata tinggal di Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Di Pagedangan, ia tinggal di sebuah rumah kos bersama tiga temannya. Tempat kos Ilham hanya berjarak 800 meter dari kampus UMN. Bersama tiga temannya, ia menempati sebuah rumah di Cluster Barleria, Gading Serpong, Kecamatan Pagedangan.
Sayangnya, ketika Tempo mendatangi lokasi itu, rumah bercat putih bergaya minimalis tersebut terlihat sepi. Pagar hitam pengaman rumah terlihat terkunci. "Ilham-nya ditangkap polisi karena neror bom," kata Azis, satpam kompleks itu. Menurut dia, tak lama setelah Ilham ditangkap, tiga rekan kos Ilham tak pernah terlihat di perumahan tersebut.
JONIANSYAH
Baca juga: Kisah Tragis Ayu dan Belasan Gadis yang Dibawa ke Hotel, Dijebak