TEMPO.CO, Makassar - Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto menyatakan prihatin atas kasus penganiayaan Tiara, 13 tahun, yang tewas di tangan ayah kandungnya, Rudi Haeruddin, 35 tahun.
Wali Kota mengatakan, apa pun alasannya, tindakan ayah itu tak bisa dibenarkan. "Itu sangat menyedihkan," kata Danny, panggilan akrab Ramdhan, Kamis, 9 Juli 2015. Danny mengunjungi keluarga almarhum Tiara untuk menyampaikan belasungkawa, Kamis, 9 Juli.
Tindakan keji Rudi terhadap putri sulungnya, menurut Danny, dipicu tiga hal yang semuanya bermuara pada penyakit masyarakat. "Itu karena minuman keras, obat-obatan (terlarang), dan pengangguran," ujar Danny.
Dia mengatakan tiga hal itu mesti dihindari masyarakat lantaran hanya menghasilkan keburukan dan kejahatan.
Sebagai pejabat nomor satu di Makassar, Danny mengatakan, dia telah berusaha meminimalkan maraknya penyakit masyarakat itu. Salah satu upaya yang terus digencarkannya yakni bersosialisasi dengan masyarakat di kawasan padat penduduk, seperti lorong-lorong gang di Kota Daeng. "Itu coba terus kami sentuh. Kami terus melakukan pembenahan lorong," ujar Danny.
Keprihatinan atas kasus Tiara juga disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat Inspektur Jenderal Anton Setiadji, yang menyebut penanganan kasus itu menjadi prioritas untuk dituntaskan. Ia optimistis kepolisian setempat akan berusaha secepatnya menangkap pelaku.
Penganiayaan terhadap Tiara terjadi di rumahnya di Jalan Rappocini Raya Gang I, Kecamatan Makassar, Selasa, 7 Juli, sekitar pukul 21.00 Wita. Dengan brutal Rudi tega memukuli tengkuk dan kaki Tiara dengan menggunakan sapu dan balok kayu.
Korban sempat dirawat di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, tapi akhirnya dinyatakan tewas pada Rabu, 8 Juli, sekitar pukul 07.00 Wita.
TRI YARI KURNIAWAN