TEMPO.CO, Kediri-Polisi di Kediri menerima pengaduan dari sejumlah remaja putri tentang transaksi seksual antara mereka dan seorang pria paruh baya yang mengaku sebagai pengusaha. Lebih dari lima orang yang sudah datang mengadu hingga Rabu, 8 Juli 2015.Baca juga:Transaksi Intim Ayu Cs: Modusnya, Korban Ajak Gadis Lain“Kami menemukan ada 17 anak yang menjadi korban asusila ini,” kata Zainal Arifin dari Lembaga Bantuan Hukum Universitas Islam Kadiri. Dia mendampingi satu di antara para remaja putri itu, Ayu (bukan nama sebenarnya), 16 tahun, siswi SMP, yang datang bersama orang tuanya ke Markas Polres Kota Kediri, 8 Juli 2015.Dosen di Fakultas Hukum Universitas Islam Kadiri itu mendesak polisi segera meringkus pelaku yang mengincar anak-anak usia 15-17 tahun. Dia mengungkapkan, berdasarkan keterangan Ayu, modus transaksi lewat seorang perantara. Begitu sepakat, Ayu dibawa ke sebuah hotel, dicekoki pil, lalu disetubuhi.Baca juga:Dibunuh Mirip Angeline: Tiara Dipukul Ayah Karena Soal BukuKagumi Indonesia, Manny Pacquiao ke Rumah Mbah Marijan Menurut Zainal, Ayu tak sendirian dalam mobil saat dibawa ke hotel. Ada seorang lagi yang sebaya dengannya menerima perlakuan sama dari “Koko”—sebutan anak-anak itu kepada pria yang membawanya tersebut. “Selanjutnya, di dalam hotel, keduanya dipaksa melakukan hubungan intim bertiga.”Menurut Ulul Hadi, pegiat di Lembaga Perlindungan Anak Kediri, yang ikut mendampingi Ayu, sekalipun bersifat transaksional, hubungan intim itu melibatkan anak di bawah umur. Polisi, kata dia, bisa menggunakan jerat Pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak. “Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara.” Selanjutnya: Bisa Memicu SARAForum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) meminta Kepolisian Resor Kota Kediri bergerak cepat mengusut kasus pelecehan seksual yang dilakukan Koko kepada 17 anak-anak. Mereka khawatir kasus ini akan berkembang menjadi konflik horisontal bernuansa SARA.Baca juga: Transaksi Intim Ayu Cs: Modusnya, Korban Ajak Gadis Lain“Kita khawatir ini akan berkembang ke konflik horisontal bernuansa SARA,” kata Ketua FKUB Kediri Kiai Ma’ruf Anas, Kamis 9 Juli 2015. Kekhawatiran ini dilatarbelakangi pelaku pencabulan yang diketahui berasal dari etnis Tionghoa.Ketua Sinode Gereja Baptis Indonesia (GBI) Kediri Pendeta Timotius Kabul meminta pemerintah menciptakan lingkungan yang aman, sehat, nyaman, dan damai untuk anak-anak. “Kasus ini merupakan bukti masih banyak anak-anak yang tak terlindungi,” katanya.Ketua Divisi Advokasi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Kediri Heri Nurdianto mengatakan hingga kini polisi belum sama sekali melakukan upaya kroscek terduga pencabulan Koko dengan para korban. Polisi terus berdalih belum memiliki petunjuk yang mengarah pada seseorang yang dimaksud oleh korban.“Harusnya pengusutan ini mudah, polisi tinggal mengkonfrontir pelaku dengan korban,” kata Heri, Kamis 9 Juli 2015. Dengan banyaknya jumlah korban yang melapor, seharusnya bahan penyelidikan yang dibutuhkan polisi cukup banyak.Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kediri Ajun Komisaris Wisnu Prasetyo mengatakan hingga kini jumlah korban yang membuat laporan resmi ke penyidik belum bertambah dari lima anak. Menurut dia, kebanyakan korban berasal dari keluarga yang terpecah dan memiliki pergaulan bebas, sehingga terjebak dalam transaksi senilai Rp 400-700 ribu per orang itu.Baca juga: Heboh Pilot Indonesia ke ISIS: 3 Faktor yang MendorongSaat ditanya alasan sulitnya melakukan identifikasi pelaku, Wisnu mengatakan masih melakukan pendalaman. “Kalau banyak saya buka, khawatir pelaku melarikan diri ,” katanya sambil berlalu.HARI TRI WASONOBaca juga:Transaksi Intim Ayu Cs: Modusnya, Korban Ajak Gadis Lain