TEMPO.CO, Kediri - Lembaga Perlindungan Anak Kota Kediri mendesak aparat kepolisian setempat segera mengkonfrontir sejumlah anak-anak korban transaksi seksual dengan terduga pelaku. Hingga kini seorang pengusaha lokal, berusia 60 tahun dan disapa Koko, yang disebut-sebut sebagai pelaku transaksi itu belum pernah dimintai keterangan oleh polisi.
Ketua Divisi Advokasi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Kediri Heri Nurdianto menilai polisi terus berdalih belum memiliki petunjuk yang mengarah pada seseorang yang dimaksud oleh korban. “Seharusnya pengusutan ini mudah, polisi tinggal mengkonfrontir pelaku dengan korban,” kata Heri, Kamis 9 Juli 2015.
Kalaupun upaya konfrontir secara langsung bisa menimbulkan efek trauma kepada korban, penyidik bisa menunjukkan foto seseorang yang ditengarai sebagai pria pelaku. LPA mengaku menerima pengaduan dari 17 anak dengan rentang usia 13-17 tahun. Itu artinya, kata Heri, seharusnya bahan penyelidikan yang dibutuhkan polisi cukup banyak.
Divisi Publikasi dan Data LPA Kediri Ulul Hadi juga mempertanyakan kinerja penyidik kepolisian yang terkesan melindungi pelaku. Dia khawatir lambannya penyidikan ini akan berpotensi kaburnya pelaku ke luar negeri. “Ini risiko terburuk mengingat pelaku memiliki uang yang banyak,” katanya.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Kediri, Ajun Komisaris Wisnu Prasetyo, mengatakan jumlah korban yang membuat laporan resmi ke penyidik belum bertambah dari lima anak. Wisnu terus mengatakan bahwa belum dilakukannya pemanggilan terhadap pria yang disebut para korban lantaran tak cukup bukti.
Saat ditanya alasan sulitnya melakukan identifikasi pelaku, Wisnu berdalih masih melakukan pendalaman. “Kalau banyak saya buka, khawatir pelaku melarikan diri ,” katanya sambil berlalu.
Secara terpisah belasan tokoh agama dari berbagai agama dan penghayat berkumpul di Pondok Pesantren AL Amien, Ngasinan, Kediri, membahas kasus yang sama. “Kami khawatir ini akan berkembang ke konflik horizontal bernuansa SARA,” kata Ketua FKUB Kediri Kiai Ma’ruf Anas, Kamis 9 Juli 2015.
Untuk itu forum tersebut bersepakat menjaga umat masing-masing agar tidak menahan diri. Masyarakat diminta mempercayakan pengusutan kasus ini kepada polisi dan membantu kerja penyidik dengan memberikan informasi yang dibutuhkan untuk menangkap pelaku.
HARI TRI WASONO