TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia Miko Ginting mengatakan pihaknya bersama Koalisi Masyarakat Sipil membuka 19 pos pengaduan tentang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "19 pos ini ada di 17 provinsi di Indonesia," katanya di Hotel Harris, Jakarta, Kamis, 9 Juli 2015.
Dengan adanya pos pengaduan ini, kata Miko, diharapkan masyarakat mau memberikan informasi terkait para calon pimpinan KPK. Hal ini adalah salah satu tindakan yang dilakukan agar masyarakat bisa teribat dalam pemilihan pejabat publik, yaitu pimpinan KPK.
"Informasi tentang calon pimpinan ini bisa berupa informasi positif ataupun negatif tentang para calon pimpinan KPK," katanya.
Masyarakat, terutama para tetangga, rekan kerja, atasan, pihak-pihak yang pernah berperkara atau berinteraksi dengan calon diharapkan dapat memberikan informasi tentang para calon pimpinan KPK.
Koalisi ini terdiri atas sejumlah LSM. Beberapa di antaranya adalah Indonesia Corruption Watch, Garut Governance Watch, Malang Corruption Watch, Swadaya Mitra Bangsa, Puspaham, Yayasan Suara Nurani Minahasa, KP2KKN, Fitra Riau, dan Bengkel Appek. "Pos pengaduan ini dibuka sejak 8 Juli hingga pemilihan pimpinan KPK selesai," katanya.
Seleksi calon pimpinan KPK 2015 telah memasuki tahap penyusunan makalah. Peserta tahapan ini berjumlah 194 orang.
MITRA TARIGAN