TEMPO.CO, Malang - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Malang, Jawa Timur, memutus hubungan kerja dengan sebuah rumah sakit dan tiga dokter keluarga. Langkah itu dilakukan karena rumah sakit dan tiga dokter ditengarai curang.
Mereka membuat klaim fiktif dan tak prosedural. "Sedang diselidiki apakah ada pelanggaran etik juga," kata Kepala BPJS Kesehatan Bimantara, Kamis, 9 Juli 2015.
Saat ini BPJS Kesehatan tengah bekerjasama dengan polisi dan kejaksaan untuk menjerat para pelaku secara pidana. Namun Bimantara menolak menyebutkan nama rumah sakit dan dokter keluarga yang bermasalah tersebut.
Temuan tersebut akan dijadikan acuan dalam menentukan kebijakan. BPJS Kesehatan juga menggelar forum bersama bupati dan wali kota setempat untuk membahas persoalan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional. "Jika ada klaim yang belum terbayar itu tanggung jawab BPJS," katanya. Bimantara meminta masyarakat melapor jika terjadi persoalan dalam pelayanan BPJS.
Jumlah peserta BPJS Kesehatan di Malang sebanyak 1,6 juta. Sementara itu potensi kepesertaan mencapai 3,5 juta peserta. Setiap hari rata-rata sebanyak 300 peserta baru mendaftar. BPJS telah bekerjasama dengan 60 dokter keluargaa, 30 klinik, dan 31 rumah sakit.
Sedangkan biaya klaim rata-rata per bulan mencapai Rp 100 miliar. Sementara iuran dari peserta setiap bulan sebanyak Rp 20 miliar. "Ya memang rugi, tak apa-apa itu tanggungjawab negara," kata Bimantara.
EKO WIDIANTO