TEMPO.CO, Bandung - Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jawa Barat Dedeh T. Widarsih mengatakan tarif bus angkutan Lebaran naik. Pengusaha bus umum akan menerapkan tarif batas. “Kami pakai tarif batas atas,” kata dia saat dihubungi Tempo, Kamis, 9 Juli 2015.
Dedeh mengatakan, pengusaha angkutan sempat meminta pemerintah memberlakukan tuslah atau tambahan biaya karcis angkutan selama Lebaran. Tapi usul itu ditolak dan disarankan menggunakan tarif batas atas untuk tarif angkutan umum kelas ekonomi. “Naiknya dibandingkan dengan tarif biasa itu antara 15 persen sampai 20 persen. Tadinya dengan tuslah kami minta naiknya 25 persen,” kata dia.
Kepala Terminal Cicaheum, Kota Bandung, Abdul Haris mengatakan, tarif angkutan bus kelas ekonomi diatur pemerintah. Tarif bus antar-kota antar-provinsi tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Perhubungan, sementara bus antar-kota dalam provinsi ada dalam Surat Keputusan Gubernur. “Ada batas atas dan batas bawah,” katanya.
Haris mengatakan, sementara tarif bus kelas bisnis dan eksekutif besarannya diserahkan pada pasar. “Dalam hal ini pihak perusahaan otobis menentukan sendiri atas rekomendasi Organda. Diperkirakan naiknya sekitar 25 persen,” kata dia.
Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan, pihaknya akan mengawasi penggunaan tarif angkutan saat Lebaran. “Tiket kami awasi terutama kelas ekonomi,” kata dia. Ia juga meminta pengusaha otobus untuk memperhatikan kenyamanan pengguna jasa transportasi. ”Pastikan kendaraan layak jalan, pastikan supir dalam keadaan sehat, dan membawa kelengkapan administrasi seperti SIM, buku uji, dan lain sebagainya."
AHMAD FIKRI