INFO BISNIS - Undangan bodong workshop kehumasan kembali muncul dan meresahkan pihak humas pemerintah daerah. Kepala Bagian Komunikasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Suwardi mengimbau kepada para pejabat humas pemerintah daerah untuk segera melakukan cross-check apabila mendapatkan undangan bodong tersebut. Apalagi jika ditambah dengan permintaan untuk membayar sejumlah uang pendaftaran.
"Kami sudah beberapa kali menerima laporan mengenai adanya undangan bodong seperti ini, dan kali ini akan segera kami laporkan ke pihak berwajib," ucap Suwardi tidak lama setelah mengetahui kabar kembali munculnya undangan bodong tersebut, Kamis, 8 Juli 2015.
Baca Juga:
Kabar terbaru mengenai undangan bodong tersebut disampaikan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep yang mengirimkan salinan terkait melalui faksimile. Tertulis di dalam undangan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep dihimbau untuk mengirimkan perwakilan humas pemerintah setempat guna menghadiri workshop bertajuk "Sinergi Kampanye Gerakan Reformasi Birokrasi" yang dilaksanakan pada 9 dan 10 Juli 2015.
Dalam undangan disebutkan kegiatan itu akan dilaksanakan di SME Tower, Jakarta, serta biaya akomodasi dan transportasi untuk satu orang perwakilan humas akan ditanggung Kementerian PANRB. Namun, jika pemerintah daerah mengirimkan lebih dari satu perwakilan, biaya selebihnya ditanggung sendiri melalui pembiayaan internal daerah.
Dikatakan pula, undangan bertanggal 1 Juli 2015 tersebut bersifat wajib. Pemerintah daerah diminta menghubungi seorang narahubung bernama Hendro Witjaksono untuk melakukan konfirmasi kehadiran. Nomor ponsel milik Hendro tertulis jelas di dalam surat undangan terkait, hal yang tidak lumrah tertulis di dalam surat undangan resmi, apalagi yang dikirimkan instansi pemerintah. Bahkan di kop surat pun tidak tertulis dengan benar nomor telepon Kementerian PANRB yang umum dijadikan rujukan masyarakat untuk mencari informasi terkait dengan kegiatan Kementerian. Surat itu juga ditandatangani Sekretaris Kementerian PANRB yang masih bernama Tasdik Kinanto. "Jelas, ini undangan bodong, dan kami tidak bertanggung jawab atas surat undangan tersebut. Kami juga sampaikan terima kasih kepada Setda Kabupaten Sumenep yang mengkonfirmasikan undangan tersebut kepada kami, dengan harapan bisa mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," tutur Suwardi.
Baca Juga:
Suwardi juga mengimbau kepada masyarakat luas, khususnya para pejabat humas pemerintah daerah, untuk melakukan cross-check apabila menerima surat undangan penyelenggaraan workshop yang mengatasnamakan Kementerian PANRB. Masyarakat dapat menghubungi nomor telepon resmi Kementerian PANRB di (021) 7398381 atau (021) 7398382 guna melakukan cross-check.
Inforial