TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan penerimaan gratifikasi, Sutan Bhatoegana, kecewa dengan tidak datangnya komisioner KPK Abraham Samad (nonaktif), Bambang Widjojanto (nonaktif), Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain pada persidangannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis, 9 Juli 2015. Padahal, Sutan berharap para komisioner KPK itu bisa memberikan keterangan yang meringankan dirinya dalam persidangan.
"Saya ingin sampaikan ketidakadilan yang disampaikan penuntut umum," kata Sutan di persidangan.
Sutan bercerita dia menjadi korban penetapan tersangka yang disampaikan Samad. "Saya katakan, saya ini korban penyidik sewenang-wenang. Mengapa kasus sampah dilanjutkan. Sekarang mereka tidak datang," kata Sutan.
Sutan juga menyampaikan bahwa dia kecewa dengan perlakuan Abraham Samad kepadanya. Sutan mengaku dia adalah orang yang bersih.
Sutan mengatakan selama ini dia selalu membela KPK dan membantu perjuangan anti- korupsi. "Memang ada permainan di DPR, tapi saya tidak aneh-aneh. Saya membantu pemberantasan korupsi. Kenapa saya diginikan," katanya kecewa.
Samad dan Bambang tidak hadir pada sidang perkara dugaan korupsi Sutan Bhatoegana. "Dengan segala hormat bahwa kami tidak dapat hadir untuk didengar keterangannya sebagai saksi yang menguntungkan bagi terdakwa Sutan Bhatoegana dalam persidangan perkara aquo," kata jaksa Dody Sukmono yang membacakan surat dari KPK di Gedung Tipikor, Jakarta 8 Juli 2015.
Setelah pembacaan surat dari KPK itu, majelis hakim berdiskusi selama 15 menit. Lalu ketua majelis hakim Artha Theresia mengatakan bahwa majelis hakim hanya akan memanggil komisioner KPK satu kali saja. "Hadir atau tidak hadir, kami akan langsung ke pemeriksaan. Tidak akan pemanggilan," katanya.
Kekecewaan Sutan disampaikannya setelah majelis hakim memberikan tanggapan surat dari KPK.
Dalam kasus ini Sutan disangka melakukan dua kasus korupsi, yaitu diduga menerima suap sebesar US$ 140 ribu dari bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno serta disangka menerima berupa mobil Toyota Alphard dan duit dari swasta.
MITRA TARIGAN