Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Putusan MK, Nasdem Tak Ubah Syarat Calon Kepala Daerah  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Taufik Basari, caleg Partai Nasional Demokrat di sela-sela pemeberian penyuluhan tentang pemilu di Kawasan Kecubung, Jakarta, Minggu (09/03).Tempo/Dian Triyuli Handoko
Taufik Basari, caleg Partai Nasional Demokrat di sela-sela pemeberian penyuluhan tentang pemilu di Kawasan Kecubung, Jakarta, Minggu (09/03).Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pengurus Pusat Partai Nasdem Taufik Basari mengatakan Nasdem telah menerbitkan rekomendasi untuk 215 calon kepala daerah yang akan bertarung dalam pilkada serentak 2015. Nasdem tak akan menarik rekomendasinya walaupun peta politik di daerah berubah akibat putusan Mahkamah Konstitusi yang membolehkan keluarga petahana mencalonkan diri.

"Rekomendasi sudah diberikan dan sudah tuntas, maka kemungkinannya kecil bagi kami untuk melakukan perubahan," kata Taufik saat dihubungi, Kamis, 9 Juli 2015.

Perubahan, kata Taufik, hanya dilakukan apabila syarat koalisi 20 persen menjadi tidak terpenuhi akibat berpindahnya dukungan partai-partai lain ke calon tertentu, terutama calon yang memiliki hubungan keluarga dengan petahana sehingga lebih populer dalam survei.

Ia mengakui putusan MK mengubah peta politik di daerah. Dalam survei-survei sebelumnya, nama bakal calon yang berasal dari keluarga petahana tidak dimasukkan dalam daftar pertanyaan tertutup. Alasannya, pencalonan mereka tidak memenuhi persyaratan Undang-Undang Pilkada.

Namun, akibat putusan ini calon dari keluarga petahana kembali memenuhi syarat. "Nasdem sejak awal menolak politik dinasti dan itu tergambar dalam proses penjaringan. Kami selalu periksa terlebih dahulu syarat konflik kepentingan," kata Taufik yang merupakan anggota tim penjaringan pilkada untuk Partai Nasdem.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi melegalkan syarat pencalonan kepala daerah yang tertuang dalam Pasal 7 huruf r Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Mahkamah mengabulkan ketentuan bahwa calon kepala daerah yang berasal dari keluarga inkumben dibolehkan untuk maju sebagai kepala daerah.

Dalam pertimbangan hukumnya, hakim konstitusi Anwar Usman menyatakan ketentuan yang tertuang dalam Pasal 7 huruf r Undang-Undang tentang Pilkada itu bersifat diskriminatif. Musababnya, ketentuan pencalonan dalam pasal itu mengebiri hak warga negara yang ingin berpolitik lantaran keluarganya merupakan inkumben.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

INDRI MAULIDAR | REZA ADITYA


 


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Syahrul Yasin Limpo Ogah Komentar Soal Aliran Dana Rp 40,1 Juta ke Partai NasDem

8 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.  ANTARA/Rivan Awal Lingga
Syahrul Yasin Limpo Ogah Komentar Soal Aliran Dana Rp 40,1 Juta ke Partai NasDem

JPU KPK dalam dakwaannya menyatakan bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menggunakan uang sebesar Rp 40.123.500 untuk kepentingan NasDem.


Istilah Efek Ekor Jas dalam Pemilu, Bagaimana Terjadi Anomali di Pemilu 2024?

9 hari lalu

Suasana rapat rekapitulasi hasil perhitungan hasil perhitungan perolehan suara tingkat nasional pada pemungkutan suara ulang Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Pada hari ke-20 rapat pleno rekapitulasi pernghitungan suara tingkat nasional, KPU telah merampungkan rekapitulasi penghitungan suara di 128 wilayah PPLN. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Istilah Efek Ekor Jas dalam Pemilu, Bagaimana Terjadi Anomali di Pemilu 2024?

Dalam konteks Pemilu, efek ekor jas mengacu ke bagaimana keputusan pemilih pada satu posisi pemilihan bisa pengaruhi hasil dari posisi pemilihan lain.


Ketua NasDem Malaysia Balik Menuding PPLN Kuala Lumpur Lobi Partai Politik untuk Menambah Pemilih KSK

9 hari lalu

Hakim Ketua Buyung Dwikora (tengah) bersama Hakim Anggota Budi Prayitno (kiri), dan Arlen Veronica (kanan) berdiskusi saat memimpin sidang pembacaan dakwaan kasus dugaaan tindak pidana pemilihan umum (pemilu) terkait penambahan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung mendakwa tujuh terdakwa yaitu Umar Faruk, Tita Oktavia Cahya Rahayu, Dicky Saputra, Aprijon, Puji Sumarsono, A Khalil dan Masduki Khamdan Muchamad. ANTARA/ Rivan Awal Lingga
Ketua NasDem Malaysia Balik Menuding PPLN Kuala Lumpur Lobi Partai Politik untuk Menambah Pemilih KSK

Ketua Partai NasDem Malaysia Tengku Adnan mengatakan usulan menambah jumlah pemilih Kotak Suara Keliling atau KSK datang dari PPLN Kuala Lumpur.


Nasdem Tunggu Instruksi Surya Paloh untuk Gulirkan Hak Angket

21 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh memberikan pidato politiknya secara virtual pada acara HUT ke-12 Partai Nasdem di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. HUT tersebut mengambil tema
Nasdem Tunggu Instruksi Surya Paloh untuk Gulirkan Hak Angket

Fraksi Partai Nasdem belum mendapatkan instruksi dari Ketua Umum Surya Paloh untuk menandatangani persetujuan hak angket.


Dinamika Politik Setelah Surya Paloh Diundang Presiden Jokowi pada Pekan Lalu

31 hari lalu

Ketua umum Partai Nasdem, Surya Paloh bersama pasangan Capres - Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Dalam pertemuan ini, Surya Paloh menyatakan Partai Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera membahas mengenai hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 untuk mendukung PDI Perjuangan untuk segera digulirkan di Parlemen. TEMPO/Imam Sukamto
Dinamika Politik Setelah Surya Paloh Diundang Presiden Jokowi pada Pekan Lalu

Pengamat politik Ujang Komarudin menilai pertemuan Jokowi dan Surya Paloh bukan sekadar silaturahmi biasa.


Prediksi Pertarungan Suara Partai di DPR yang Pro dan Kontra Hak Angket Pilpres 2024

35 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Rapat yang dihadiri oleh 95 anggota dan izin 196 sehingga total 291 orang anggota itu beragendakan penyampaian pidato Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menutup masa persidangan III. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prediksi Pertarungan Suara Partai di DPR yang Pro dan Kontra Hak Angket Pilpres 2024

Jika DPR tidak siap untuk menggunakan hak angket dugaan kecurangan, capres Ganjar Pranowo akan mendorong penggunaan hak interpelasi atau rapat kerja.


Anies Baswedan Sebut Komitmennya Terhadap Lingkungan Sudah Sejak Kuliah

23 November 2023

Capres Anies Baswedan dalam konfensi pers rembuk ide transisi energi berkeadilan di Hote Le Meridien, Jakarta Pusat, Kamis, 23 November 2023. Tika Ayu/Tempo
Anies Baswedan Sebut Komitmennya Terhadap Lingkungan Sudah Sejak Kuliah

Anies Baswedan menyatakan dirinya sudah berkecimpung dengan isu soal lingkungan sejak masih berkuliah.


Terpopuler Bisnis: Profil Arief Prasetyo Adi, Kereta Suite Class Compartment hingga Harga Pangan yang Mulai Naik

7 Oktober 2023

Kepala Badan Pangan Nasional/ National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi.
Terpopuler Bisnis: Profil Arief Prasetyo Adi, Kereta Suite Class Compartment hingga Harga Pangan yang Mulai Naik

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis hingga Jumat malam, 6 Oktober 2023 dimulai dengan profil Arief Prasetyo Adi yang ditunjuk Jokowi jadi Plt Mentan.


Akhir Perjalanan Syahrul Yasin Limpo dari Hilang Kontak hingga Tiba di Indonesia

5 Oktober 2023

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL keluar dari Gedung A kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Dia dikabarkan telah berpamitan dengan para pegawai sebelum mengundurkan diri dari jabatannya. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Akhir Perjalanan Syahrul Yasin Limpo dari Hilang Kontak hingga Tiba di Indonesia

Setelah sempat hilang kontak di luar negeri, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo akhirnya tiba di Indonesia pada Rabu malam. Ini yang terjadi.


Surya Paloh Buka Suara Soal Cak Imin Jadi Bacawapres Anies Baswedan

31 Agustus 2023

Bakal calon presiden Koalisi Perubahan Anies Baswedan didampingi Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh  dan anggota Tim 8 Koalisi Perubahan Sudirman Said (kiri), Willy Aditya (tengah) dan Teuku Riefky Harsya (kanan) memberi keterangan kepada wartawan usai menggelar pertemuan di Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023. Pertemuan Anies Baswedan bersama Surya Paloh dan Tim 8 Koalisi Perubahan itu membahas laporan perkembangan koalisi dari semua pergerakan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Surya Paloh Buka Suara Soal Cak Imin Jadi Bacawapres Anies Baswedan

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh meminta masyarakat menunggu perkembangan soal duet Anies Baswedan -Muhaimin Iskandar.