TEMPO.CO, Jakarta - Seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini memasuki tahapan pembacaan dan penilaian makalah. Para penilai makalah berasal dari pakar independen yang terdiri atas akademikus, praktisi, dan pegiat anti korupsi.
"Setiap makalah dibaca oleh tiga orang penilai. Makalah kami hilangkan identitas penulisnya agar penilai makalah bisa melakukan penilaian dengan objektif," kata juru bicara Panitia Seleksi calon pimpinan KPK Betti Alisjahbana dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 9 Juli 2015. Tahapan ini akan dimulai hari ini dan berakhir besok.
Baca Juga:
Dalam uji makalah, para peserta harus menyertakan beberapa hal yang sudah ditentukan oleh pantia. Poin-poin tersebut, misalnya, kondisi dan perkembangan korupsi serta penanggulangannya, tantangan kelembagaan KPK dan hubungannya dengan lembaga lain. Strategi dan rencana aksi penanggulangan korupsi juga menjadi poin yang harus dibahas para peserta pada makalah mereka.
Dengan tulisan tangan, panitia hanya memberi waktu pembuatan makalah selama tiga jam. Para peserta juga dilarang melihat referensi apa pun. Peralatan yang disediakan hanya alat tulis dan kertas. "Makalah dibatasi hanya maksimum 10 lembar," kata Betti.
Betti mengatakan hasil penilaian beserta hasil tes objektif serta tanggapan masyarakat akan dibahas oleh panitia dalam rapat pleno pada Sabtu, 11 Juli 2015. Nama-nama yang lolos tahap kedua ini akan diumumkan melalui konferensi pers pada 14 Juli dan iklan di media pada 15 Juli 2015.
Baca Juga:
Sebelum tahap ini, kata Betty, para calon pimpinan kemarin telah melakukan tes objektif. Dari 194 yang lolos seleksi tahap satu, sebanyak 190 orang hadir. Menurut Betti, mereka mengikuti tes objektif berupa tes pilihan berganda. "Pertanyaannya seputar undang-undang yang berkaitan dengan pemberantasan korupsi, Undang-Undang KPK, serta pengorganisasian lembaga KPK."
FAIZ NASHRILLAH