Konfrontasi juga dilakukan terkait dengan proses penggalian lubang yang digunakan untuk mengubur Angeline. Agus membeberkan bahwa lubang itu sudah ia gali atas suruhan Margriet sepekan sebelum pembunuhan Angeline. “Kenapa tidak melapor polisi, katanya karena Agus takut ancaman dan dia juga masih menunggu uang yang dijanjikan Margriet Rp 200 juta,” ujarnya.
Haposan berharap agar Margriet dan tim kuasa hukumnya berpikir ulang terkait dengan penolakan Margriet ditetapkan sebagai tersangka. Ini karena bukti-bukti sudah ada dan justru dikhawatirkan akan memberatkan Margriet nantinya di pengadilan.
Sementara itu, kuasa hukum Margriet, Aldres J. Napitupulu dan Jefrey Kam, membenarkan bahwa kliennya menolak diperiksa sebagai tersangka pembunuh Angeline. “Agus ngomong apa pun, klien kami konsisten tidak memberi keterangan,” kata Aldres kepada wartawan.
Karena itu pihaknya meminta agar pihak kepolisian segera melimpahkan berkas ke pidana secepatnya agar bisa dibuktikan di pengadilan. Meski demikian, pihak penyidik tetap membuatkan berita acara pemeriksaan ihwal penolakan Margriet melakukan konfrontasi.
AVIT HIDAYAT
Baca juga:
Klorin di Pembalut Wanita, Daftar Merek, dan Reaksi Produsen
Christopher Burns, Orang Sydney yang Merasa Dikecoh Putri Margriet