TEMPO.CO , Bandung:Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung menyegel dan menutup paksa salah satu tempat hiburan malam bernama Tembang Karaoke yang berada di dalam Hotel Bumi Asih Jaya, Jalan Soekarno-Hatta Kota Bandung Selasa, 7 Juni 2015 kemarin.
Menurut Kepala Satpol PP Kota Bandung, Eddy Marwoto, tempat tersebut ditutup paksa lantaran menyalahi aturan kegiatan di bulan suci Ramadan dengan menyediakan minuman beralkohol. Selain itu, Tembang Karaoke diduga tidak mengantongi izin.
Baca juga:
Awas, Ada Klorin di Pembalut Wanita , Ini Daftar Mereknya
Martunis Aceh, Anak Angkat Ronaldo, Mulai Betah di Portug
"Kita segel karena melanggar Perda No.7 tahun 2012," kata Eddy saat dihubungi melalui ponselnya, Rabu 8 Juli 2015.
Dari lokasi tersebut, telah disita puluhan jenis minuman keras beralkohol. Selain itu, tempat hiburan ini disegel karena tak berizin. "Mereka tidak bisa menunjukan. Kita akan koordinasi dengan Disbudpar, kalau tidak memiliki izin kita akan tutup," kata Eddy.
Baca Juga:
Menurut Eddy, Satpol PP Kota Bandung mengendus adanya praktek curi-curi kesempatan yang dilakukan tempat hiburan malam di akhir Ramadan. Para pemilik hiburan malam nekat beroperasi meski Ramadan belum habis.
Eddy menambahkan, penertiban akan terus dilakukan hingga hari raya Idul Fitri 1436 Hijriah. "Kita akan rutin menyisir tempat-tempat hiburan. kita akan ketat melakukan pengawasan karena indikasinya mendekati Lebaran mereka sudah mulai buka."
PUTRA PRIMA PERDANA
Baca juga:
Inilah Bukti Margriet Lebih Suka Kucing Ketimbang Angeline
Merasa Dikecoh Putri Magriet, Ini Sosok Christopher Burns