TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto mengaku pasrah dengan nasib usul dana aspirasi. Musababnya, pemerintah sudah menyatakan usul tersebut tak mendapat alokasi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016.
"Semuanya kami serahkan kepada pemerintah," kata Novanto setelah menghadiri pelantikan Panglima TNI dan Kepala Badan Intelijen Negara di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 8 Juli 2015. Menurut Novanto, usulan DPR itu secara administrasi sudah sesuai dengan Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Novanto membantah jika parlemen dianggap terlalu memaksakan usul dana aspirasi. "Kalau dibilang ngotot sih enggak. Ini kan usulan program," katanya.
Anggota Tim Komunikasi Presiden, Teten Masduki, sebelumnya mengatakan Presiden Joko Widodo tak memasukkan usul dana aspirasi ke RAPBN 2016. "Sudah final, terserah kalau DPR masih mau mengajukan," kata Teten setelah mengikuti sidang kabinet tentang RAPBN di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, 6 Juli 2015. Apa pun yang dilakukan DPR, Teten mengatakan, keputusan tetap berada di tangan Jokowi.
Wakil Presiden Jusuf Kalla sebelumnya juga memastikan tetap menolak pengajuan dana aspirasi DPR. Penolakan itu disampaikan meski delapan fraksi di DPR sudah menyepakati pengajuan tersebut.
DPR mengusulkan setiap anggota DPR diberi dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar. Pengusulan dana program aspirasi daerah pemilihan ke RAPBN 2016 itu, menurut DPR, adalah salah satu cara memeratakan pembangunan nasional.
Dengan dana aspirasi Rp 20 miliar per anggota setiap tahun, DPR akan bisa berperan memastikan dana pembangunan memang menyentuh semua titik. Nantinya setiap anggota DPR bisa mengusulkan program-program pembangunan di daerah pemilihan kepada pemerintah melalui APBN.
FAIZ NASHRILLAH