Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisruh JHT, Rieke Dyah Mengaku Kecewa Jokowi  

image-gnews
Anggota fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka di  Gedung MPR/DPR, Jakarta, 29 Maret 2012. Pemain sitkom Bajaj Bajuri sebagai Oneng, mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, Donny Gahral Adian pada 15 Desember 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka di Gedung MPR/DPR, Jakarta, 29 Maret 2012. Pemain sitkom Bajaj Bajuri sebagai Oneng, mengajukan gugatan cerai kepada suaminya, Donny Gahral Adian pada 15 Desember 2014. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Ketenagakerjaan DPR RI Rieke Dyah Pitaloka meminta Presiden Joko Widodo lebh fokus dalam bekerja, khususnya saat menandatangani peraturan. “Saya mendukung Jokowi, tapi saya akan kritis terhadap semua kebijakannya,” katanya saat dihubungi 8 Juli 2015.

Menurut Rieke, sejak Jokowi menjadi Gubernur Jakarta dan hendak dicalonkan sebagai presiden RI, Rieke pernah berdiskusi dengan Jokowi tentang buruh. Rieke pun yang selalu mendampingi Jokowi saat berbicara dengan buruh. “Pak Jokowi pun akhirnya menandatangani piagam yang membela kaum buruh,” katanya.

Sayang janji Jokowi untuk melindungi kaum buruh dan pekerja, tidak terlihat dalam isu buruh khususnya kisruh Jaminan Hari Tua. Peraturan Pemerintah yang dibuat oleh Kementerian Tenaga Kerja dan ditandatangani Presiden, dinilai Rieke, kurang membela hak buruh untuk mendapatkan uang jaminan hari tuanya.

Peraturan Pemerintah tentang Jaminan Hari Tua itu menyebutkan JHT bisa diambil hanya 10 persen setelah kepesertaan 10 tahun dan bisa diambil 100 persen setelah pekerja berusia 56 tahun. Pilihan lainnya adalah pencairan dana 30 persen tapi untuk keperluan uang muka pembelian rumah. Baru beberapa hari terbit, aturan itu akhirnya direvisi oleh pemerintah. “Kepada pemerintah, saya minta jangan keterlaluan. Membuat kebijakan untuk buruh butuh keseriusan dan fokus,” katanya.

Rieke pun meminta agar tim eksekutor yang membantu presiden dalam membuat kebijkan, khususnya tentang buruh, bekerja lebih baik. Salah satunya dengan tidak membuat kebijakan yang pro kepada para pengusaha. “Saya ingatkan presiden terpilih itu bukan hanya karena pemodal besar, tapi juga karena para pekerja yang tidak minta imbalan jabatan,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan adanya revisi aturan tentang Jaminan Hari Tua, Rieke berharap pemerintah mempublikasikannya ke semua media resmi pemerintah agar bisa diketahui publik apa yang akhirnya direvisi. “Agar masyarakat tahu, saya saja belum tahu sebenarnya bagian apa yang akan direvisi,” katanya.

Kisruh tentang aturan Jaminan Hari Tua itu membuat para anggota dewan memanggil Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri untuk dimintai penjelasan. Sayang, Menteri Hanif dua kali dipanggil, dua kali pula tidak hadir dalam pertemuan itu. “Nanti setelah reses, akan kami panggil paksa Menteri Hanif,” kata Rieke.

MITRA TARIGAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

50 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

Untuk membuat SKCK, masyarakat kini wajib menjadi peserta program JKN BPJS Kesehatan per 1 Maret 2024. Bagaimana prosedurnya?


Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

24 Januari 2024

Presiden Joko Widodo menyapa warga setelah meresmikan jalan inpres di Ngawen, Blora, Jawa Tengah, Selasa, 23 Januari 2024. Presiden Jokowi meresmikan perbaikan ruas jalan Purwodadi-Wirosari-Blora sebagai pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah dengan panjang 32,3 kilometer yang menelan anggaran sebesar Rp257,6 miliar. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

Presiden Jokowi menyebutkan sebanyak 267 juta masyarakat Indonesia memiliki kartu BPJS Kesehatan yang juga melayani pasien dengan penyakit berat.


Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

23 Januari 2024

Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat meninjau ruas Jalan Surakarta-Gemolong (Sragen)-Purwodadi di Desa Ngandul, Kabupaten Sragen, Selasa, 23 Januari 2024. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

Presiden Jokowi mengharapkan BPJS kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat dapat bermanfaat bagi warga Indonesia.


Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

21 Desember 2023

Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang

Begini cara mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang hilang.


Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

20 Desember 2023

Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kiri) bersama istrinya, Selvi Ananda membocorkan beberapa program yang akan diterapkan saat resmi terpilih menjadi wakil presiden, di Indonesia Arena, GBK, Senayan, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023. Deklarasi ini merupakan pengenalan pertama pasangan Prabowo - Gibran sebagai paslon pilpres 2024 ke publik sebelum melakukan perjalanan menuju Kantor Pemilihan Umum (KPU). TEMPO/Magang/Joseph.
Prabowo-Gibran Memainkan Program Kartu-kartu Persis Jurus Jokowi

Saat konteastasi Pemilu 2014 dan 2019, Jokowi sodorkan kartu-kartu untuk masyarakat. Berikut kartu-kartu serupa ditawarkan Prabowo-Gibran.


JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

1 Juni 2023

Ilustrasi BPJS Kesehatan. TEMPO/Tony Hartawan
JKN-KIS dan BPJS, Perbedaan Serta Cara Daftarnya

Berikut ini perbedaan antara JKN-KIS dan BPJS, dalam artikel ini juga menjelaskan bagaimana cara daftar program jaminan kesehatan tersebut.


Rieke Dyah Pitaloka sampai Mulan Jameela, Selebritas yang Sudah Jadi Anggota DPR

16 Mei 2023

Rieke Dyah Pitaloka. ANTARA/Ismar Patrizki
Rieke Dyah Pitaloka sampai Mulan Jameela, Selebritas yang Sudah Jadi Anggota DPR

Bacaleg 2024 diramaikan selebritas. Sebelumnya beberapa artis sudah menjadi anggota DPR periode 2019-2023, Rieke Dyah Pitaloka sampai Mulan Jameela.


Tingkat Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Terus Meningkat dalam 3 Bulan Terakhir

8 Desember 2022

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berbicara dengan pengungsi saat untuk keempat kalinya mengunjungi korban Gempa Cianjur, Jawa Barat, Kamis, 8 Desember 2022. Pada kunnjungan kali ini Jokowi direncanakan untuk menyerahkan bantuan stimulan rumah kepada warga dan ahli waris korban bencana gempa bumi Cianjur beberapa waktu lalu. Foto :  Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Tingkat Kepuasan Terhadap Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin Terus Meningkat dalam 3 Bulan Terakhir

Progam bantuan yang digelontokan pemerintahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendongkrak tingkat kepuasan publik.


Pendaftar PPDB Depok Lampaui Kuota, Orang Tua Kecewa Anak Tidak Diterima SMP Negeri

30 Juni 2022

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Pendaftar PPDB Depok Lampaui Kuota, Orang Tua Kecewa Anak Tidak Diterima SMP Negeri

DKR Depok banyak mendapat laporan soal PPDB, Dinas Pendidikan tidak mengakomodir peserta Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI),


Rieke Diah Pitaloka akan Temani Valencya yang Dituntut Usai Memarahi Suami Mabuk

18 November 2021

Artis Rieke Diah Pitaloka berpose sebelum mengikuti pelantikan DPR  periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2019. Rieke tampil berkebaya kutu baru merah berbahan beludru dengan nuansa sangria. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rieke Diah Pitaloka akan Temani Valencya yang Dituntut Usai Memarahi Suami Mabuk

Rieke Diah Pitaloka akan mendampingi Valencya yang akan membacakan pledoi di Pengadilan Negeri Karawang hari ini.