Dari penelusuran Tempo, pria yang memiliki akun Facebook bernama Christopher Burns tersebut pernah turut membantu Yvonne melakukan pencarian Angeline. Di laman Facebook miliknya, Christopher aktif menyebarkan gambar selebaran tentang hilangnya Angeline sejak 17 Mei 2015 atau sehari setelah Angeline dinyatakan hilang oleh keluarga Margriet.
“Guys, I'm making a reward poster for information about Angeline. If you can contribute to the reward amount please send me a PM with how much you can commit. I will print these out soon and post them around Sanur,” tulis Christopher dalam laman Facebook-nya. Pada hari yang sama, Christopher sempat mengajak warga Bali dan netizen membantu menggandakan selebaran itu.
Baca juga:
Inilah Bukti Margriet Lebih Suka Kucing Ketimbang Angeline
Merasa Dikecoh Putri Magriet, Ini Sosok Christopher Burns
Christopher mengajak masyarakat mencetak dan menempelkan selebaran itu di tempat-tempat publik. Dalam selebaran itu terdapat pula permintaan pertolongan untuk membantu mencari Angeline. “Hilang!! Tolong. Hubungi polisi jika menemukan anak ini.” Dalam selebaran itu tercantum pula iming-iming imbalan uang Rp 40 juta bagi siapa pun yang berhasil menemukan Angeline.
Adapun Yvonne membantah tudingan Christopher yang menyebut dialah dalang penggalangan dana atas hilangnya Angeline. "Tidak tahu saya, (fans page penggalangan dana Facebook) mereka yang mengelola, bukan kami," ujar Yvonne di Markas Kepolisian Resor Kota Denpasar, Selasa, 7 Juli 2015.
Justru, kata Yvonne, Christoper sendiri yang menawarkan bantuan kepadanya dan memohon izin kepada keluarganya untuk melakukan penggalangan dana. "Saya mengenal dia sebagai orang baik. Waktu itu dia ingin membantu saya, bagaimana melakukan pencarian Angeline,” kata perempuan berumur 37 tahun itu.
Dalam kasus pembunuhan Angeline, Kepolisian Daerah Bali sudah menetapkan Agustinus sebagai tersangka. Belakangan Polda menetapkan Margriet Christina Megawe sebagai tersangka pembunuh anak angkatnya sendiri yang berusia 8 tahun itu. Margriet dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan terancam dipenjara seumur hidup atau dihukum mati.
AVIT HIDAYAT | YOLANDA ARMINDYA | BC
Baca juga:
Awas, Ada Klorin di Pembalut Wanita , Ini Daftar Mereknya
Martunis Aceh, Anak Angkat Ronaldo, Mulai Betah di Portugal