TEMPO.CO , Makassar: Nasib malang menimpa mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta berusia 21 tahun di Makassar. Dia diperkosa tiga pemulung yang masih di bawah umur di Jalan Urip Sumihardjo, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Selasa, 7 Juli 2015, sekitar pukul 00.20 Wita. Tidak hanya diperkosa, barang milik korban juga dirampas.
Juru bicara Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Komisaris Andi Husnaeni, mengatakan pihaknya telah meringkus ketiga pemulung yang memperkosa mahasiswi jurusan Farmasi itu. Mereka semua berusia 14 tahun dan merupakan warga Makassar. "Ketiga pemulung itu memperkosa mahasiswi lalu merampas HP korban," kata Andi, Selasa, 7 Juli.
Insiden nahas itu terjadi saat korban pulang dari rumah rekannya di Jalan Pampang untuk mengerjakan tugas. Saat melintas di Jalan Pampang, ketiga pelaku mengadang laju sepeda motor korban dengan membentangkan ketapel dan anak panah.
Selanjutnya, korban digiring dan disekap ke bawah Jembatan Pampang, Jalan Urip Sumihardjo. Di situ, mereka melancarkan aksi bejatnya.
Usai memperkosa dan merampas barang bawaan korban, ketiga pelaku langsung melarikan diri. Korban lantas melaporkan tindakan asusila yang dialaminya ke Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Panakkukang. Semua pelaku yang tertangkap lantas diamankan ke Markas Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak.
Kendati ditahan di Markas Polrestabes Makassar, penanganan kasus itu tetap diusut Polsek Panakkukang dengan dukungan Polrestabes Makassar. Husnaeni menjelaskan atas perbuatan mereka, ketiga ABG itu bisa dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pasal pemerkosaan. "Kami masih melakukan pemeriksaan, baik terhadap pelaku maupun saksi-saksi," tutur dia.
TRI YARI KURNIAWAN