Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BBPOM Kembali Temukan Mi dan Ikan Asin Berformalin  

image-gnews
Petugas Balai Besar Pengawas Obat & Makanan memeriksa produk impor saat sidak jelang Ramadan di Setiabudi Supermarket, Bandung, Jawa Barat, 16 Juni 2015. Petugas melakukan uji kandungan di tempat dan mendapati sejumlah produk yang diduga beredar tanpa izin dan tidak terdaftar. TEMPO/Prima Mulia
Petugas Balai Besar Pengawas Obat & Makanan memeriksa produk impor saat sidak jelang Ramadan di Setiabudi Supermarket, Bandung, Jawa Barat, 16 Juni 2015. Petugas melakukan uji kandungan di tempat dan mendapati sejumlah produk yang diduga beredar tanpa izin dan tidak terdaftar. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung menemukan beragam jenis makanan berbahaya yang tersebar di empat pasar di Kota Bandung. Hasil tersebut diperoleh setelah BBPOM melakukan Operasi Intensifikasi Pangan, Selasa, 7 Juli 2015.

"Dari hasil operasi diperoleh beberapa jenis pangan mengandung zat kimia berbahaya, di antaranya mi basah, terasi, ikan asin, kerupuk melarat, kerupuk mentah, agar-agar rumput laut, dan pacar Cina," kata Fauzi Ferdiansyah, petugas BBPOM yang melakukan sidak.

Sidak tersebut dilakukan di empat titik berbeda, di antaranya Pasar Cihaurgeulis, Pasar Sadag Serang, Pasar Ujungberung, dan Pasar Gedebage. Dalam sidak kali ini BBPOM mengambil sekitar 80-an sampel makanan dari seluruh titik.

Zat kimia berbahaya yang mendominasi temuan kali ini adalah Rhodamine B, formalin, dan boraks. Rhodamine B ditemukan dalam makanan yang berwarna merah, di antaranya terasi, kerupuk melarat, kerupuk mentah, pacar cina, dan agar-agar rumput laut.

Sementara itu, formalin ditemukan dalam ikan asin dan mi basah, "Sampel mi basah ditemukan di empat pedagang yang tersebar di empat titik operasi kali ini," kata dia.

Hasil tersebut diperoleh lewat pegujian yang dilakukan BBPOM. Pengujian tersebut menggunakan dua parameter, yaitu parameter kimia dan fisika. Seluruh penganan berbahaya tersebut ditemukan di empat titik. Dua pasar menjadi produsen terbesar, yaitu Pasar Sadang Serang dan Pasar Cihaurgeulis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk tindak lanjut, BBPOM belum akan memberi sanksi. Pedagang yang ditemukan menjual makanan berbahaya akan diberikan pembinaan pihak BBPOM.

Sebelumnya, BBPOM pernah menemukan penganan berbahaya, di antaranya lontong dan mi basah yang mengandung formalin dan boraks serta bubur pacar Cina dengan Rhodamine B dari beberapa pedagang kaki lima di kawasan ramai berbuka puasa.

Rencananya, BBPOM masih akan melakukan operasi intensifikasi pangan ini hingga H-2 Lebaran. BBPOM juga berencana menelusuri rantai produsen makanan berbahaya ini hingga produsen bandar.

HENGKY SULAKSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi Hampir Makan Buah Berformalin di Labuan Bajo, Wagub NTT Serahkan ke Menkes

27 April 2023

Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi sejumlah menteri, gubernur, dan bupati berada di atas kapal pinisi menuju Pulau Rinca Taman Nasional Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kamis 21 Juli 2022. Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk meninjau sekaligus meresmikan perluasan Bandar Udara Komodo Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat serta melakukan perjalanan dengan kapal pinisi untuk meresmikan penataan kawasan Pulau Rinca, Taman Nasional Komodo. ANTARA FOTO/Setpres/Agus Suparto
Jokowi Hampir Makan Buah Berformalin di Labuan Bajo, Wagub NTT Serahkan ke Menkes

Kandungan formalin ditemukan tiga jam sebelum Jokowi menyantap makanan tersebut. Jokowi diketahui belum memakannya sama sekali.


Bulog dan Pemerintah Kota Bandung Sediakan 500 Ton Beras untuk Tekan Harga

27 Januari 2023

Pedagang beras medium di pasar beras di Pasar Santa, Jakarta, 10 Januari 2018. Tempo/Tony Hartawan
Bulog dan Pemerintah Kota Bandung Sediakan 500 Ton Beras untuk Tekan Harga

Pemerintah Kota Bandung dan Bulog menyiapkan 500 ton beras medium untuk menekan kenaikan harga beras.


Kenali 3 Bahan Pengawet Makanan yang Terlarang Digunakan

25 Maret 2022

Petugas dari Suku Dinas Kesehatan dan tim jejaring pangan melakukan uji sampel makanan yang dijual dikantin sekolah bertaraf internasional di kawasan Rawamangun, Jakarta, 7 Agustus 2015. Dalam sidak tersebut petugas menemukan lima makanan seperti Bola bola Lobster, Bakso, Sosis, Tahu, Mie dan juga saos yang positif mengandung Formalin, Boraks dan Rodamin. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kenali 3 Bahan Pengawet Makanan yang Terlarang Digunakan

Pengawet makanan adalah bahan tambahan pada makanan untuk menunda waktu kadaluwarsa. Namun, tidak semua bahan pengawet boleh dan aman digunakan.


Sidak di Tebet, Ditemukan Kerupuk dan Mi Mengandung Boraks dan Formalin

21 Desember 2020

Petugas BPOM melakukan rapid test (tes cepat) kepada sampel bahan makanan yang diambil di salah satu swalayan di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, untuk mengantisipasi produk pangan mengandung boraks, formalin atau rodamin, Senin (21/12/2020). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Sidak di Tebet, Ditemukan Kerupuk dan Mi Mengandung Boraks dan Formalin

Petugas gabungan Suku Dinas KPKP Jaksel dan BPOM menemukan mi dan kerupuk yang mengandung boraks dan formalin di sebuah pasar swalayan.


Operasi Takjil, Satpol PP Temukan Makanan Berformalin

13 Mei 2020

Petugas dari Suku Dinas Kesehatan dan tim jejaring pangan melakukan uji sampel makanan yang dijual dikantin sekolah bertaraf internasional di kawasan Rawamangun, Jakarta, 7 Agustus 2015. Dalam sidak tersebut petugas menemukan lima makanan seperti Bola bola Lobster, Bakso, Sosis, Tahu, Mie dan juga saos yang positif mengandung Formalin, Boraks dan Rodamin. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Operasi Takjil, Satpol PP Temukan Makanan Berformalin

Petugas Kelurahan Kartini Jakarta Pusat menemukan dua pedagang menjual makanan berformalin dalam Operasi Takjil di hari ke-20 Ramadan 1441 Hijriyah.


BPOM Temukan Takjil Mengandung Zat Berbahaya Formalin dan Boraks

20 Mei 2019

Petugas BPOM menunjukkan kerupuk asinan yang mengandung rhodamin B saat memeriksa takjil yang dijajakan di Pasar Benhil, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2019. TEMPO/Amston Probel
BPOM Temukan Takjil Mengandung Zat Berbahaya Formalin dan Boraks

Kepala BPOM Penny Lukito menyampaikan zat berbahaya yang terbanyak ditemukan pada makanan buka puasa atau takjil adalah formalin.


Awas, Ikan Berformalin Dijumpai di Sejumlah Pasar Tangerang

4 Maret 2019

Operasi Pasar, Petugas Temukan Ikan Berformalin. TEMPO/Hand Wahyu
Awas, Ikan Berformalin Dijumpai di Sejumlah Pasar Tangerang

Ikan berformalin yang dijual secara bebas oleh pedagang ditemukan di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Tangerang, Banten.


BPOM Izinkan Penggunaan Lilin Pada Makanan, Tapi Ada Syaratnya

26 Februari 2019

Petugas melakukan uji makanan di Mobil Laboratorium Keliling Balai Besar POM di sebuah super market di Jakarta, 27 April 2017. TEMPO/Subekti.
BPOM Izinkan Penggunaan Lilin Pada Makanan, Tapi Ada Syaratnya

Kepala BPOM menyatakan penggunaan lilin aman pada makanan, tapi ada batasnya.


Kiat Menghilangkan Kandungan Formalin Alami pada Sayur dan Buah

24 Oktober 2018

Ilustrasi buah dan sayur. shutterstock.com
Kiat Menghilangkan Kandungan Formalin Alami pada Sayur dan Buah

Beredarnya isu anggur mengandung formalin membuat banyak orang khawatir. Padahal, buah dan sayur mengandung formalin alami dan bisa dibersihkan.


Ridwan Kamil Akan Wajibkan Pembayaran Non Tunai bagi ASN Bandung

13 Agustus 2018

Ridwan Kamil. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Ridwan Kamil Akan Wajibkan Pembayaran Non Tunai bagi ASN Bandung

Ridwan Kamil juga mengajak seluruh warga Kota Bandung untuk membiasakan diri melakukan pembayaran non tunai.