INFO BISNIS - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengajak para Sekjen, Sesmen, Sestama serta Sekda Provinsi untuk melakukan langkah-langkah strategis guna mempercepat realisasi anggaran. Selain meningkatkan daya beli masyarakat, kemajuan realisasi anggaran ini juga akan menjadi salah satu indikator keberhasilan reformasi birokrasi.
Meningkatnya belanja pemerintah, diharapkan bisa meningkatkan daya beli masyarakat. "Kita semua dapat berkontribusi dengan melakukan akselerasi realisasi belanja pemerintah (government spending) sebagai daya pendorong perbaikan daya beli untuk pertumbuhan ekonomi nasional," ujarnya dalam pembukaan Rapat Kerja (Raker) Aparatur Sipil Negara (ASN) 2015 di Jakarta, Selasa, 7 Juli 2015.
Baca Juga:
Hingga kin, kata Yuddy, realisasi belanja kementerian/lembaga (K/L) baru mencapai 22,7 persen dari total anggaran yang tersedia. Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan, hingga 22 Juni 2015 total realisasi belanja K/L baru mencapai sekitar Rp 181 triliun dari alokasi anggaran sebesar Rp 795 triliun. Selain itu, terdapat Rp250 triliun lebih dana yang ditransfer ke daerah masih diparkir di berbagai bank milik daerah.
Yuddy mengatakan Presiden mendapat masukan dari berbagai pihak bahwa salah satu sebab lambatnya realisasi anggaran adalah rasa takut para pejabat pengambil keputusan. "Kebanyakan takut bila kebijakan yang diambil akan dikriminalisasi," ucap Yuddy.
Terkait dengan itu, Kementerian PANRB saat ini tengah mempercepat penyelesaian Peraturan Pemerintah (PP) sebagai pelaksanaan UU No.30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan. "Undang-undang ini memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi para pengambil kebijakan," tutur Yuddy. Ia menambahkan bahwa dalam UU ini ada ketentuan yang mengatur tentang diskresi yang dapat dilakukan oleh pejabat.
Baca Juga:
Yuddy juga mengingatkan bahwa Presiden menginstruksikan agar semua regulasi yang menghambat pelaksanaan pengadaan yang efisien dapat diperbaiki, dan semua kerumitan birokrasi disingkirkan. "Saya minta semua pihak terutama Sekjen, Sesmen, Sestama dan Sekda untuk memberikan masukan tentang regulasi yang perlu diperbaiki," kata Menteri.
Inforial