Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tunjangan Sertifikasi Belum Cair, Guru Agama di Subang Resah

image-gnews
Manyambut Hari Guru Nasional, sejumlah guru honorer melakukan aksi damai di Jakarta, (25/11). Para guru honorer, menuntut ingin di jadikan Pegawai Negeri Sipil, dimana mereka sudah mengajar selama 10 tahun. TEMPO/Dasril Roszandi
Manyambut Hari Guru Nasional, sejumlah guru honorer melakukan aksi damai di Jakarta, (25/11). Para guru honorer, menuntut ingin di jadikan Pegawai Negeri Sipil, dimana mereka sudah mengajar selama 10 tahun. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Subang - Ribuan guru honorer dalam wadah Forum Tenaga Honorer Madrasah Indonesia (FTHMI) se-Kabupaten Subang, Jawa Barat, berunjuk rasa mempertanyakan uang tunjangan sertifikasi yang belum cair. Mereka menduga dana itu belum dicairkan karena diparkir dulu oleh pejabat Kantor Kementerian Agama Subang.

"Total enam bulan uang tunjangan sertifikasi kami yang belum dibayarkan," kata Koko Komarudin, salah seorang guru honorer madrasah saat ditemui Tempo, seusai unjuk rasa di Kantor Kementerian Agama Subang, Selasa, 7 Juli 2015.

Menurut Koko, uang tunjangan sertifikasi yang besarnya Rp 1,5 juta dan biasa dibayarkan setiap triwulan tersebut belum dibayarkan untuk periode September-Desember 2014 dan Mei-Juni 2015.

Koko curiga ada yang tidak benar dalam pengelolaan tunjangan sertifikasi tersebut. "Sisa dana sertifikasi 2014 belum dibayar, sementara yang periode Januari-April belum 2015 sudah dibayar. Kan aneh," kata Koko. Ia meminta kejanggalan tersebut ditelisik Inspektorat Jenderal Kementerian Agama.

Guru tsanawiyah tersebut mendesak duit sertifikasi itu bisa dibayarkan secepatnya. "Sebentar lagi kan Lebaran, kami butuh dana yang cukup buat kepentingan belanja kebutuhan keluarga," katanya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Subang M. Sukandar menampik tudingan ihwal adanya indikasi pengendapan uang sertifikasi para guru honorer tersebut oleh pejabat Kementerian. "Tudingan adanya unsur kesengajaan, impossible itu," ujarnya dengan nada tinggi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yang sebenarnya terjadi, ia menjelaskan, Kementerian Agama Subang kekurangan dana buat membayar dana sertifikasi selama enam bulan sebesar Rp 29 miliar itu. "Dana itu memang belum ditransfer dari Kementerian Agama pusat ke daerah," kata Sukandar memberikan alasan.

Adapun Kepala Seksi Madrasah Kementerian Agama Subang Saduddin mengatakan jumlah guru honorer yang belum menerima dana sertifikasi tersebut 1.381. "Rata-rata, mereka belum menerima honor selama enam bulan," kata Saduddin.

Sukandar dan Saduddin tak bisa memastikan kapan uang tunjangan sertifikasi para guru honorer tersebut dapat dicairkan. Sepanjang belum ada transfer dari pusat, keduanya menyatakan, Kementerian Agama Subang tak mungkin bisa mencairkannya.

Ia mengungkapkan, jumlah dana sertifikasi buat guru honorer bereda dengan guru yang berstatus pegawai negeri sipil. Guru honorer menerima uang sertifikasi sekitar Rp 1,5 juta per bulan. Adapun dana yang diterima guru PNS sesuai dengan besaran gaji pokok per bulan.

NANANG SUTISNA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

6 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

8 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

Ditjen Bimas Hindu berupaya menyelesaikan 13 regulasi turunan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Widyalaya.


Gus Miftah Vs Kemenag Soal Penggunaan Pengeras Suara, Bagaimana Awal Mulanya?

13 hari lalu

Sumber: PWNUJatim.or.id
Gus Miftah Vs Kemenag Soal Penggunaan Pengeras Suara, Bagaimana Awal Mulanya?

Perseteruan Gus Miftah dan Kemenag soal penggunaan pengeras suara selama Ramadan menarik perhatian publik. Bagaimana awal mulanya?


Kemenag Salurkan 34 Ribu Mushaf Al-Qur'an dan Surah Yasin

14 hari lalu

Pengunjung melihat Al Quran pada Gebyar Nuzulul Quran di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa 11 April 2023. Gebyar Nuzulul Quran tersebut menampilkan sembilan mushaf fenomenal yang saat ini menjadi koleksi Bayt Al-Quran Kementerian Agama. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Kemenag Salurkan 34 Ribu Mushaf Al-Qur'an dan Surah Yasin

Jumlah tesebut masing-masing terdiri atas 17 ribu Mushaf Al-Qur'an dan 17 ribu Surah Yasin.


Tahukah TOA Bukan Nama Benda, Lantas dari Mana Asal Sebutan untuk Pengeras Suara Ini?

15 hari lalu

Ilustrasi toa masjid. Twitter
Tahukah TOA Bukan Nama Benda, Lantas dari Mana Asal Sebutan untuk Pengeras Suara Ini?

Aturan penggunaan pengeras suara alias Toa di masjid dan musala kembali menjadi perhatian hari-hari ini. Tahukah asal nama TOA ini?


Pengeras Suara Masjid dan Musala Jadi Perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberapa Tahun Terakhir

16 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Pengeras Suara Masjid dan Musala Jadi Perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas Beberapa Tahun Terakhir

Penggunaan pengeras suara di masjid dan musala selama Ramadan menjadi perhatian Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam beberapa tahun terakhir. Ini aturannya


Alasan Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1445 H Pada Selasa, 12 Maret 2024, Ini Poin-poinnya

17 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Alasan Pemerintah Tetapkan Awal Puasa Ramadan 1445 H Pada Selasa, 12 Maret 2024, Ini Poin-poinnya

Pemerintah menetapkan awal puasa Ramadan 1445 Hijriah pada Selasa, 12 Maret 2024. Apa saja alasan Menteri Agama Yaqut dalam sidang Isbat?


6 Hal tentang Sidang Isbat yang Perlu Anda Ketahui

17 hari lalu

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi (tengah) bersama Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi (kiri) dan Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin (kanan) memberikan keterangan kepada media hasil sidang isbat awal Zulhijah 1444 H di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Minggu 18 Juni 2023. Kementerian Agama menetapkan 1 Zulhijah 1444 Hijriyah jatuh pada Selasa 20 Juni dan menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis 29 Juni. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
6 Hal tentang Sidang Isbat yang Perlu Anda Ketahui

Sidang Isbat diadakan pertama kali dalam rangka penetapan 1 Ramadan dan Idul Fitri pada 1950-an.


Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Kemenag Minta Saling Menghormati

18 hari lalu

Sejumlah petugas Badan Hisab dan Rukyat (BRH) menggunakan teleskop saat pengamatan hilal di Pantai Utara, Tegal, Jawa Tengah, Kamis 20 April 2023. Dari hasil pantauan tersebut Hilal tidak terlihat di Tegal akibat tertutup kabut. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Awal Ramadan Berpotensi Berbeda, Kemenag Minta Saling Menghormati

Kementerian Agama mengiimbau masyarakat mengedepankan dialog terbuka dan sikap saling menghormati soal adanyaperbedaan awal puasa Ramadan 2024.


Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 2024 Hari ini

18 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (tengah), Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid (kedua kanan), Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi (kedua kiri), Ketua MUI Abdullah Jaidi (kiri), dan Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin (kanan) memberikan keterangan pers usai menggelar Sidang Isbat 1 Syawal 1444H di Gedung Kementerian Agama, Jakarta, Kamis, 20 April 2023. Pemerintah melalui Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1444 H atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Sabtu, 22 April 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemenag Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 2024 Hari ini

Sidang isbat akan melibatkan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama, serta dihadiri para duta besar negara sahabat dan perwakilan ormas Islam.