TEMPO.CO, Makassar - Dinas Perhubungan Kota Makassar mengalami kerugian sekitar Rp 12 juta akibat lampu lalu lintas yang dicat hitam bermotif daun ganja. Sebanyak 38 kaca penutup lampu yang dirusak harus diganti. “Harga satu kaca penutup sekitar Rp 300 ribu per unit,” kata Mursalim, Kepala Seksi Prasarana Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Makassar, kepada Tempo, Selasa, 7 Juli 2015.
Menurut Mursalim, petugas sudah berusaha membersihkan dengan larutan kimia dan soda api. Namun cat tidak bisa hilang karena catnya sangat tebal. Jika dipaksakan, kaca lampu akan menjadi buram. “Kalau dikeruk, kaca lampunya rusak. Jalan terakhir harus diganti,” kata Mursalim. Semua kaca lampu berwarna hijau yang dirusak sudah diganti, termasuk enam lampu optik karena lampunya melekat dengan penutup kaca.
Dia mengatakan belum tahu perihal pelaku dan motif dari aksi yang mereka lakukan. “Apakah Makassar mau dijadikan kota narkoba atau apa maksudnya, kami belum tahu,” katanya. Dinas Perhubungan juga belum melaporkan hal ini ke kepolisian. “Kami masih koordinasi dulu,” kata Mursalim.
Dia menyayangkan aksi pengrusakan ini. Apalagi fasilitas lampu jalan dibeli menggunakan uang rakyat. “Aksi mereka juga bisa membuat kekacauan di persimpangan jalan,” kata Mursalim.
Perusakan terjadi pada Ahad, 5 Juli 2015 malam. Lokasi lampu yang dirusak tersebar di Jalan Veteran, Jalan Masjid Raya, Jalan Diponegoro, serta Jalan Monginsidi yang berada di Kecamatan Makassar dan Kecamatan Mariso. Kejadian ini diketahui setelah camat dan lurah setempat melaporkan hal ini kepada Dinas Perhubungan.
MUHAMMAD YUNUS