TEMPO.CO, Surabaya - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan siap mengucurkan anggaran pembangunan Pasar Tunjungan yang akan menjual dan mempromosikan segala hal yang menjadi ciri khas Kota Surabaya.
Pembangunan pasar yang direncanakan di sepanjang Jalan Tunjungan itu diharapkan menjadi ikon Kota Surabaya. “Jadi, berapapun anggarannya saya siap mendanai asalkan konsepnya jelas,” kata Risma kepada wartawan, Senin, 6 Juli 2015.
Menurut Risma, tujuan pembangunan Pasar Tunjungan itu bukan untuk dikomersialkan serta untuk mencari keuntungan, akan tetapi tujuannya lebih pada mengembalikan pasar rakyat dengan konsep pengelolaan modern, sehingga dia tidak mau nantinya pasar itu dibangun dan hanya digunakan untuk bisnis semata. “Makanya kemarin saya tolak konsepnya, karena ada hotel dan kantornya, ngapain itu,” ujarnya.
Alasan penolakannya, lanjut dia, pembangunan hotel itu bukan ranah Perusahaan Daerah Pasar Surya karena terlalu komersial. Selain itu, Pemerintah Kota Surabaya tidak ingin bersaing dengan pihak swasta, karena di sepanjang Jalan Tunjungan dan sekitarnya sudah banyak hotel yang didirikan oleh swasta. “Terus, ngapain buat hotel lagi, tidak bagus bersaing dengan pihak swasta,” ujarnya.
Risma berharap pembangunan Pasar Tunjungan itu bisa mengembalikan pasar rakyat yang sebelumnya sempat hilang. Bahkan dia sangat menginginkan ikon-ikon dan ciri khas tentang kota pahlawan diperjual-belikan di pasar itu, sehingga apabila ingin mencari ciri khas Surabaya bisa langsung ke pasar tersebut. “Sekarang saya sedang meminta lagi konsepnya yang lebih jelas dan bagus,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya, Aden Darmawan, mengatakan hal yang sama dengan Risma. Ia sepakat apabila Pasar Tunjungan itu dijadikan pasar rakyat yang dikelola dengan modern. Tujuan ini dikiranya selaras dengan tugas utama PD Pasar Surya yang akan memberdayakan ekonomi kerakyatan melalui pasar-pasar rakyat. “Silakan dikomunikasikan saja dengan Wali Kota dan DPRD, dengan konsep yang sudah jelas,” kata dia.
MOHAMMAD SYARRAFAH