TEMPO.CO , Makassar: Dua dari tiga tahanan Kepolisian Sektor (Polsek) Ujung Tanah yang kabur kembali ditangkap dan dijebloskan ke sel. Keduanya yakni Ruslan alias Kendil (19) dicokok di Maros, Jumat lalu dan Zaenal alias Enal (29), diciduk di perbatasan Gowa-Takalar, Sabtu lalu.
"Semuanya ditangkap di luar Makassar," kata Kepala Polsek Ujung Tanah, Komisaris Koswara, Senin, 6 Juli 2015.
Kepada polisi, kedua tahanan itu mengaku nekat kabur dengan dalih ingin berkumpul dengan keluarganya saat Lebaran. Mereka ingin menikmati bulan penuh berkah itu bersama orang-orang terdekatnya.
Tindakan itu, menurut Koswara, malah membuat hukuman mereka berpotensi diperberat. Kepolisian akan membuat laporan semacam resume perbuatan melawan hukum mereka. Hal itu nantinya bisa menjadi bahan pertimbangan bagi hakim di pengadilan untuk memperberat hukuman para tahanan kabur tersebut.
Koswara mengatakan pihaknya kini tinggal memburu Rusli (20), tahanan kabur lainnya. Kepolisian yakin bisa membekuk Rusli dalam waktu dekat. Sebab, keberadaannya telah terdeteksi. "Kami usahakan secepatnya menangkap satu tahanan tersisa yang masih kabur. Doakan saja bisa kami tangkap secepatnya," tutur dia.
Ruslan dkk kabur dari Ruang Tahanan Markas Polsek Ujung Tanah, Kamis, 2 Juli. Mereka memanfaatkan kelengahan polisi yang tengah berbuka puasa. Ketiganya melarikan diri dengan cara menjebol atap alias plafon ruang tahanan memakai alat pencungkil ban. Setelah itu, mereka melompati pagar tembok kantor polisi.
Ketiga tahanan tersebut mendekam di sel dengan kasus berbeda. Ruslan, warga Jalan Rappocini, tersandung kasus pencurian dengan kekerasan; Zaenal, warga Jalan Barukang, dijerat kasus pencurian dan Rusli, warga Jalan Galangan Kapal, tersandung kasus kepemilikan senjata tajam.
TRI YARI KURNIAWAN