TEMPO.CO, Bandung - Komisi V DPRD Jabar mengundang Badan Narkotika Nasional Jawa Barat untuk melakukan tes urine terhadap para anggotanya di depan ruang komisi V DPRD Jabar, Kamis, 9 Juli 2015. Namun dalam tes tersebut tak semua anggota Dewan mengikuti tes.
"Ada 10 orang yang sudah dites dan 10 anggota Komisi V lainnya belum bisa melakukan tes urine karen saat ini mereka sedang mengikuti rapat banggar," kata Yomanius Untung, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar.
Tes ini digelar untuk dalam rangka memersiapkan program penanggulangan narkotika yang hendak digulirkan DPRD Jawa Barat. "Sebelum para anggota DPRD membesihkan warga Jabar, mereka juga harus dibersihkan terlebih dahulu dari pengaruh narkoba," kata Anang Pratanto, Kepala BNN Provinsi Jawa Barat.
Menurut Anang, tes urine yang dilakukan ini baru pertama kali terjadi di lingkungan DPRD Jabar. Sebelumnya, tidak ada pihak Dewan yang menyelenggarakan tes urine ini.
Dari hasil tes yang dilakukan, 10 anggota komisi V negatif menggunakan narkoba. "Kami bersyukur dengan hasil yang muncul," kata Untung.
Rencananya 10 anggota komisi V yang tak hadir akan melakukan tes urine sesegera mungkin, "Kalau bisa hari ini semua sudah ikut tes, kalau tidak bisa, besok," kata dia.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Yomanius Untung mengatakan tes ini dilakukan untuk memberantas narkotik. "Ini inisiatif Komisi V DPRD," kata Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, Senin, 6 Juli 2015.
Menurut Untung, kegiatan tes urin itu merupakan bentuk kepedulian DPRD terhadap masalah narkoba yang jumlah pengkonsumsinya untuk daerah Jawa Barat terus meningkat. "Sebanyak 800 ribu korban (di Jawa Barat) selama 2014, itu berdasarkan data dari BNN," ujarnya.
Menurut Anang, langkah yang dilakukan DPRD Jawa Barat. Menurut Anang, tes urin ini merupakan yang pertama dilakukan instansi pemerintah dalam kepeduliannya terhadap pemberantasan narkoba.
"Kami hanya fasilitator dan diminta oleh Komisi V DPRD. Intinya mereka menyiapkan program untuk pencgahan. Mereka inisitaif memulai lebih dulu," ujar Anang.
AMINUDIN | HENGKY SULAKSONO