TEMPO.CO, Denpasar - Pengacara Margriet Megawe, Aldres J. Napitupulu, membantah kabar bahwa kliennya menolak menjalani rekonstruksi pembunuhan Angeline. “Yang benar, Ibu Margriet hanya mau menjalani adegan yang sesuai dengan keterangannya,” ujar Aldres seusai rekonstruksi itu, Senin, 6 Juni 2015, di Jalan Sedap Malam 26, Sanur, Denpasar.
Menurut Aldres, rekonstruksi suatu kasus tidak mengacu pada keterangan salah satu pihak. Tapi keterangan semua pihak diakomodasi. “Ini hal yang bagus karena nantinya hakim akan bisa mempertimbangkan berbagai versi mengenai peristiwa itu,” ujar Aldres.
Aldres merasa keterangan masing-masing pihak terkait dengan kasus ini, dari Margriet, tersangka Agus, hingga para saksi, banyak sekali yang bertentangan. Padahal mereka berada di tempat dan waktu yang sama
Ihwal adegan yang dijalani Margriet, menurut dia, tidak berbeda dengan pengakuannya yang terungkap selama ini. Yakni Margriet tidak tahu-menahu mengenai pembunuhan Angeline maupun penguburannya. “Kami yakin status tersangka Ibu Margriet sebenarnya lemah, dan itu akan kita buktikan di pengadilan,” katanya.
Angeline dilaporkan hilang oleh keluarga Margriet pada Sabtu, 16 Mei 2015. Setelah hampir empat pekan mencari, kepolisian menemukan bocah berusia 8 tahun itu tak bernyawa pada Rabu, 10 Juni 2015.
Baca Juga:
Jasad Angeline dikubur di dalam liang sedalam 60 sentimeter di dekat kandang ayam yang berada di pekarangan rumah Margriet. Ia meringkuk dengan pakaian lengkap dan tangan memeluk boneka.
Hasil otopsi terhadap jenazah Angeline menunjukkan banyak ditemukan luka lebam pada sekujur tubuhnya. Luka bekas sundutan rokok dan jeratan tali juga ditemukan pada leher bocah itu.
ROFIQI HASAN