Ahmad Yani mengaku mendaftar calon pimpinan KPK karena dorongan banyak organisasi kemasyarakatan. Dia mengklaim didukung tiga tokoh. Di antaranya mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Hasyim Muzadi dan mantan penasihat KPK Abdullah Hehamahua. "Dorongan-dorongan itulah yang membuat saya mendaftar," kata Ahmad. Apalagi, kata Ahmad, dia bukan sebagai anggota DPR maupun pengurus partai politik.
Ahmad yang pernah bermitra dengan KPK selama lima tahun itu mengaku tahu banyak hal tentang komisi antirasuah. "Fungsi koordinasi dan supervisi, pencehahan, itu masih belum maksimal," ujarnya. Karena itu, Ahmad tergerak untuk bergabung dengan KPK.
Ahmad mengaku mendukung revisi Undang-Undang KPK saat masih menjabat sebagai anggota Komisi Hukum DPR. Ahmad beralasan, revisi Undang-Undang KPK agar adanya sinkronisasi dengan kejaksaan dan kepolisian.
LINDA TRIANITA