TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Investigasi Indonesia Corruption Watch Febri Hendri menyayangkan adanya politikus yang lolos seleksi administrasi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut dia, politikus yang lolos tersebut pernah menjabat anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat.
"Kita tahu selama ini yang menyerang KPK dari DPR. Kok bisa lolos penyerang KPK?" kata Febri di Jakarta Pusat, Minggu, 5 Juli 2015. Penyerangan tersebut melalui revisi Undang-Undang KPK. Revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 itu dianggap melemahkan lembaga antirasuah.
Dia berharap politikus yang pernah menyerang KPK tak terpilih menjadi pemimpin lembaga antikorupsi itu. "Ya sebaiknya jangan loloslah. Kalau lolos makin kuat serangannya," ujar Febri.
Panitia seleksi mengumumkan 194 orang lolos tahap seleksi administrasi kemarin. Dari beberapa nama itu, ada satu politikus Partai Persatuan Pembangunan, yakni Ahmad Yani, yang lolos ke tahap pembuatan makalah diri dan kompetensi yang dilaksanakan 8 Juli 2015.
Anggota panitia seleksi, Natalia Subagyo, mengatakan seleksi administrasi baru langkah pertama. "Perjalanan masih jauh," kata dia.
Menurut Natalia, masih ada tes obyektif, makalah, profile assesment, wawancara, serta penelusuran rekam jejak. Karena itu, dia berpesan bagi seluruh calon pimpinan KPK yang lolos tahap pertama tidak senang hati dulu. "Jangan berlega dulu, perjalanan masih panjang."