TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Telly Margriet Megawe, Hotma Sitompul, kembali menantang Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Ronny Sompie soal kasus pembunuhan Angeline. Hotma mempertanyakan alat bukti sehingga Polda Bali menetapkan Margriet sebagai tersangka pembunuhan.
“Katanya sudah lengkap alat bukti, buat apa lagi ada penyidikan,” kata Hotma kepada Tempo, Ahad, 5 Juli 2015. “Polisi segera saja lanjutkan kasusnya ke pengadilan.”
Kepolisian Daerah Bali menetapkan Margriet sebagai tersangka pembunuhan anak angkatnya, Angeline. Margriet dijerat pasal pembunuhan berencana, pasal pembunuhan dengan sengaja, dan pasal penelantaran anak di balik kematian Angeline.
Pada 29 Juni lalu, Hotma mengatakan kliennya menolak untuk menjalani pemeriksaan kasus tersebut. Menurut Hotma, pemeriksaan tidak lagi perlu dilanjutkan. “Jadi stop sampai di sini melakukan pemeriksaan. Silakan ajukan berkasnya. Saya tunggu di Pengadilan,” kata Hotma.
Tantangan Hotma pun direspons Ronny sehari kemudian. Ronny mempersilakan Hotma untuk menggugat Polri jika tidak puas dengan penyidikan yang dilakukan Polda Bali dan Kepolisian Resor Kota Denpasar terkait kasus Angeline. “Kalau ada penyimpangan di dalam proses penyidikan, itu ada ruangnya, yaitu pra-peradilan. Digugat saja," kata Ronny.
Kepolisian menjadwalkan rekonstruksi pembunuhan Angeline hari ini di rumah Margriet, Jalan Sedap Malam Nomor 26, Denpasar Timur, Bali, hari ini. Berdasarkan informasi, tersangka lainnya Agustinus Tai Hamdani, dijadwalkan hadir dalam rekonstruksi ini.
Angeline dilaporkan hilang oleh keluarga Margriet pada Sabtu, 16 Mei 2015. Setelah hampir empat pekan mencari, Kepolisian menemukan bocah berusia 8 tahun itu tak bernyawa pada Rabu, 10 Juni 2015.
Jasad Angeline dikubur dalam liang sedalam 60 sentimeter di dekat kandang ayam yang berada di pekarangan rumah Margriet. Ia meringkuk dalam liang dengan pakaian lengkap dan tangan memeluk boneka.
Hasil otopsi terhadap jenazah Angeline menunjukkan banyak ditemukan luka lebam pada sekujur tubuhnya. Luka bekas sundutan rokok dan jeratan tali juga ditemukan pada leher bocah itu.
YOLANDA RYAN ARMINDYA | BERBAGAI SUMBER