TEMPO.CO, Surabaya - Gapura Surya Nusantara (GSN), terminal baru di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, membatasi para calon pemudik yang akan menggunakan terminal itu untuk menyeberang ke kapal yang akan dituju nanti. Dua garbarata yang ada di sana terlarang untuk calon penumpang dengan barang bawaan lebih dari 30 kilogram.
“Ada batasan berat barang bawaan penumpang yang diterapkan oleh PT Pelni sebagai operator,” kata Asisten Manajer Terminal Penumpang GSN Pitria Kartikasari kepada Tempo, Jumat, 3 Juli 2015.
Pitria menjelaskan, GSN menerapkan area bebas porter. Para penumpang dengan barang bawaan melampaui batas minimum diminta memasuki kapal melalui terminal penumpang sementara di sisi barat. “Jadi penumpang yang membawa barang lebih dari itu tidak masuk kapal lewat Gapura Surya,” ujarnya.
Keberadaan belalai untuk calon penumpang menuju kapal itu pernah membuat Presiden Joko Widodo terkagum-kagum pada Januari lalu. Dia menyatakan akan membuat semua pelabuhan besar di kota lain, seperti Banten dan Makassar, memilikinya.
"Itu standar di semua negara ya seperti itu. Ada garbaratanya, ruang tunggu bagus, pelayanan di bawah untuk ticketing juga kelihatan," ucapnya saat itu. Tinggal, tutur Jokowi, ke depan harus ada sebuah standar pelayanan yang jelas.
GSN didesain sebagai terminal modern karena, selain garbarata, juga memiliki ruang tunggu berpendingin serta fasilitas eskalator, lift, security check point, dan konter check-in. Khusus konter check-in, GSN menyediakan 20 konter untuk mencegah antrean penumpang. “Kami sediakan banyak kepada operator pelayaran,” ujar Pitria.
Pihaknya juga menetapkan kelonggaran boarding empat jam sebelum keberangkatan kapal untuk menunggu di dalam gedung, sehingga penumpang tak telantar di luar. “Semuanya sudah siap dan full operation sejak Mei lalu,” kata Pitria.
ARTIKA RACHMI FARMITA