Kepala Subbidang Fisika dan Komputer Laboratorium Forensik Cabang Makassar, Ajun Komisaris Besar I Gede Suarthawan, mengaku belum menerima barang bukti tersebut. “Polda belum serahkan,” kata dia. Dia mengatakan hasil uji balistik bisa segera diketahui dalam 2–3 hari. “Itu tergantung kondisi barang bukti,” ujar dia.
Menurut Barung, polisi telah melepas dua orang yang sempat ditangkap sesaat setelah kejadian. Kedua orang itu berinisial LW, karyawan hotel di Makassar, dan AS, seorang tentara. “Keduanya dilepas karena tidak terbukti terlibat dalam insiden itu,” tutur dia.
Kepala Penerangan Komando Daerah Militer VII Wirabuana, Kolonel I Made Sutia, mengatakan pihaknya tidak akan memperpanjang kekeliruan penangkapan yang dilakukan polisi terhadap salah satu anggotanya. “Untuk masalah itu sudah diselesaikan dengan baik,” ucap dia.
Adapun Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Gowa, Ajun Komisaris Muhammad Yunus, mengatakan penyerang anggota Satuan Sabhara Polres Gowa merupakan orang terlatih. “Pola mereka mustahil dilakukan warga sipil biasa,” kata Yunus.
Saksi korban, Brigadir Usman, mengatakan insiden penyerangan yang dialaminya berlangsung sangat cepat. “Bahkan bisa dibilang dalam hitungan detik,” ujar dia.
Usman menduga pelaku sengaja pertama kali membidik dan menyerang Brigadir Irfanuddin. Sebab, dari lima polisi yang bertugas saat itu, hanya Irfanuddin yang memegang senjata. “Mereka seperti sudah tahu betul siapa yang harus dilumpuhkan pertama kali,” kata dia.
TRI YARI KURNIAWAN | M. YUNUS | A.DARMAWAN | ABDUL RAHMAN