TEMPO.CO, Sleman – Syah Rizal Syam Pohan, seorang dokter, terungkap nyambi menjadi calo untuk perekrutan anggota kepolisian berpangkat brigadir. Syah Rizal, yang kini buron, memang bukan dokter sembarangan. Dia berpraktek dan bahkan menjadi Wakil Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dia menjanjikan beberapa orang bisa diterima dalam perekrutan itu dengan bayaran tertentu. Total uang yang sudah dihimpunnya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. “Buron ini kami jerat dengan pasal penipuan dan penggelapan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Hudit Wahyudi, Jumat, 3 Juli 2015.
Baca juga: Hotman Paris Ungkap Perilaku Janggal Putri Margriet
Syah Rizal diketahui bertempat tinggal di Jalan Kaliurang Kilometer 5, Catur Tunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman. Karena tak didapati di sana, ia pun menjadi buron atas laporan pengaduan bernomor LP/592/XIII/2014/SKT tertanggal 12 Agustus 2014. Syah Rizal dijerat dengan Pasal 378 dan 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Laporan itu, tutur Hudit, berisi pengaduan bahwa Syah Rizal menjanjikan dapat meloloskan calon bintara, perwira, dan tamtama polisi. Syaratnya, calon harus membayar sejumlah uang, yang belakangan diketahui besarnya berbeda-beda setiap korban. “Namun diduga sampai ratusan juta rupiah.”
Para calon itu ternyata tetap tak diterima, sekalipun mereka atau orang tuanya telah menyetorkan uang. Parahnya lagi, si dokter tak mampu mengembalikan uang itu. Polisi yang menerima laporan itu segera memburunya. “Untuk dilakukan penangkapan dan dimintai keterangannya,” kata Ajun Komisaris Besar Anny Pudjiastuti, Kepala Bidang Humas Polda DIY.
M. SYAIFULLAH