Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polres Bekasi Tetap Usut Pencabulan Terhadap W

Editor

Febriyan

image-gnews
Pelaku pencabulan anak di bawah umur mengikuti ujian nasional di rutan Serang, Banten. Darma Wijaya
Pelaku pencabulan anak di bawah umur mengikuti ujian nasional di rutan Serang, Banten. Darma Wijaya
Iklan

TEMPO.CO , Bekasi - Kepala Kepolisian Resor Kota Bekasi Kota, Komisaris Besar Daniel Bolly Tifaona, mengatakan, bahwa kasus pencabulan yang dilakukan oleh guru sekolah, Subrata, 32 tahun, terhadap anak didiknya, W, 12 tahun tetap dilanjutkan. Meskipun sang ibu sudah mencabut laporan, polisi tak bisa menghentikan perkara ini. "Ini bukan delik aduan, tapi delik murni," kata Daniel kepada Tempo, Jumat, 3 Juli 2015.


Sebelumnya, Ibu korban mencabut laporannya di Polres Bekasi kemarin. W, ibu korban mengaku tak memiliki uang untuk mengurus perkara ini. Juru Bicara Polres Bekasi Ajun Komisaris Siswo mengatakan bahwa dengan dicabutnya laporan itu, maka Polres Bekasi tak akan melanjutkan perkara ini.


Namun, ucapan Siswo dibantah oleh Daniel. Menurut dia, pasal yang disangkakan kepada Subrata adalah delik murni. Apalagi korbannya adalah W, yang masih di bawah umur, bukan ibunya. "Korban punya masa depan," kata dia.

Ia menjelaskan, peristiwa yang menimpa bocah kelas VI di sekolah dasar di bilangan Margahayu, Bekasi Timur itu terjadi dalam kurun April 2015, dalam periode itu dilakukan sebanyak tiga kali di dalam kamar mandi. Yakni hari Rabu, Kamis, dan terakhir Sabtu. "Kami mendapatkan laporan pada 4 Juni 2015. Tersangka ditangkap dan ditahan pada 16 Juni 2015," kata Daniel.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengatakan, selama kasus itu bergulir, Polres Bekasi tak memungut biaya apapun dari pelapor. Bahkan, untuk kepentingan visum terhadap korban itu sudah ditanggung oleh pemerintah di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bekasi.

Lantaran kasus itu dilanjutkan, kata dia, tersangka Subrata tetap ditahan. Apalagi polisi sudah mengantongi bukti yang kuat dalam kasus tersebut. Antara lain, hasil visum, pengakuan tersangka, dan korban, serta saksi-saksi di lokasi kejadian. Polisi menjerat tersangka dengan pasal 88 Undang-Undang Perlindungan Anak Tahun 2014, ancamannya 15 tahun penjara.

ADI WARSONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

26 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Pimpinan Pesantren di Trenggalek dan Anaknya Mengaku Cabuli Santriwati Sejak 2021

Polisi menetapkan bapak dan anak pengasuh pondok pesantren di Trenggalek sebagai tersangka pencabulan


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

34 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

48 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.


Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

49 hari lalu

Terduga pelaku pencabulan terhadap belasan siswa SD Negeri di Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjalani pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Kamis, 29 Februari 2024). ANTARA/Ahmad Fikri
Guru SD di Cianjur Diduga Cabuli Belasan Siswa, Orang Tua Bahkan Menyebut Korban Bisa Ratusan Orang

Seorang guru SD di Cianjur ditangkap polisi karena diduga melakukan pencabulan terhadap siswanya. Orang tua menyebut korbannya bisa mencapai ratusan.


Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

49 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Fakta-fakta Soal Dugaan Pelecehan Seksual Dokter Ortopedi ke Istri Pasien, Versi Terlapor dan Korban

Kuasa hukum terlapor dokter spesialis ortopedi membantah soal suntik bius ke istri pasien. Pengacara korban mendetailkan dugaan pelecehan seksual itu


Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

49 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dokter di Palembang Diduga Cabuli Istri Pasien Usai Suntik Bius

Seorang istri pasien di sebuah rumah sakit di Palembang diduga mengalami kekerasan seksual oleh dokter yang memeriksa suaminya.


Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

55 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Guru Agama di SMPN Bogor Diduga Cabuli Siswinya di Ruang BP

EM, guru agama, diduga memperkosa AS, siswinya, terjadi saat jam pelajaran berlangsung.


Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

56 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Buron 2 Tahun, Terpidana Pencabulan Anak di Sabu Raijua NTT Ditangkap Tim Kejaksaan

Para Dadu alias Mapaga, 55 tahun, terpidana pencabulan anak Sabu Raijua ditangkap oleh Kejaksaan Tinggi NTT.


Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

9 Februari 2024

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Siswi SMP Dicabuli Kakak Pembina Pramuka Saat Kamping di Bekasi

Siswi SMP berinisial A diduga jadi korban pencabulan oleh kakak pembina pramuka, KA, di sebuah vila, Jatiasih, Kota Bekasi.


Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

31 Januari 2024

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Polisi Tangkap Lansia Predator Anak di Tangerang, Cabuli 3 Anak Di Bawah Umur

Kakek lansia berusia 60 tahun melakukan pencabulan kepada tiga bocah di kontrakannya, Cipadu, Kota Tangerang