Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sultan Yogya Cabut Permohonan Pengesahan Nama Baru

Editor

Febriyan

image-gnews
Sri Sultan Hamengku Bawono menyampaikan pidato pada acara peringatan Jumenengan Dalem di Pagelaran, Keraton Yogyakarta, 18 Mei 2015. Sri Sultan HB X dinobatkan sebagai Raja Mataram Islam sejak 7 Maret 1989. TEMPO/Pius Erlangga.
Sri Sultan Hamengku Bawono menyampaikan pidato pada acara peringatan Jumenengan Dalem di Pagelaran, Keraton Yogyakarta, 18 Mei 2015. Sri Sultan HB X dinobatkan sebagai Raja Mataram Islam sejak 7 Maret 1989. TEMPO/Pius Erlangga.
Iklan

TEMPO.CO , YOGYAKARTA – Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat Sultan Hamengku Buwono X mencabut permohonan pengajuan pengesahan nama barunya pasca Sabdaraja di Pengadilan Negeri Yogyakarta. Padahal permohonan yang didaftarkan pada 19 Juni 2015 lalu akan diajukan ke meja persidangan pada 8 Juli 2015 mendatang. “Proses itu (pengajuan permohonan) enggak ada. Kan sudah saya tarik kemarin (2 Juli 2015) pagi,” kata Sultan saat ditemui di Kepatihan Yogyakarta, Jumat, 3 Juli 2015.

Hamengkubwono mengatakan, pertimbangannya karena persoalan perubahan nama dan gelar tersebut merupakan persoalan internal keraton. Sebelumnya, berdasarkan Sabdaraja yang dikeluarkan pada 30 April 2015 lalu, nama dan gelar berganti dari Sultan Hamengku Buwono X dengan gelar Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem ingkang Sinuwun Kangjeng Sultan Hamengku Buwana Senapati-ing-Ngalaga Abdurrahman Sayidin Panatagama Khalifatullah ingkang Jumeneng Kaping Sadasa ing Ngayogyakarta Hadiningrat menjadi Sultan Hamengku Bawono Kasepuluh dengan gelar Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem ingkang Sinuwun Sri Sultan Hamengku Bawono ingkang Jumeneng Kasepuluh Suryaning Mataram Senopati ing Ngalaga Langgenging Bawono Langgeng Langgening Tata Panatagama. “Ya, belum waktunya (disahkan di pengadilan). Kan internal. UU-nya (UU Keistimewaan) belum berubah,” kata Sultan.

Dia membantah akan mengusulkan revisi atau pun mengajukan judicial review (uji materiil) atas undang-undang tersebut. Alasan yang kembali ditegaskan karena itu persoalan internal keraton. Meskipun dalam Pasal 1 ayat 4 dan Pasal 18 ayat 1 huruf c UU Nomer 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY telah menyebutkan nama dan gelar Gubernur DIY sebagai raja yang bertahta adalah nama dan gelar yang lama. “Nama saya masih yang lama. Untuk keraton yang berubah. Itu urusannya lain,” kata Sultan menjelaskan sembari bergegas masuk ke kantornya.

Artinya, nama Sultan sebagai Gubernur DIY tetap Sultan Hamengku Buwono X. Sedangkan nama berdasar Sabdaraja berupa Sultan Hamengku Bawono Kasepuluh hanya berlaku sebagai raja.
Kepala Biro Hukum Pemerintah DIY Dewa Isnu Broto Imam Santoso menambahkan, selama ini adminsitrasi surat menyurat di pemerintahan masih menggunakan nama lama, yaitu Sultan Hamengku Buwono X. Dia merasa tidak terkendala dengan dua nama tersebut lantaran urusannya berbeda. “Urusan pemerintahan dan kasultanan tetap berbeda. Itu terpisah,” kata Dewa.

Sementara itu, adik Sultan, Gusti Bendara Pangeran Haryo (GBPH) Yudhaningrat menilai, meskipun permohonan pengesahan nama dicabut tetap masih ada yang mengganjal. Lantaran muncul pertanyaan, apakah itu berarti Sabdaraja masih diberlakukan atau tidak? “Kalau internal keraton masih pakai Bawono, kami keberatan. Kalau Bawono sekedar nama alias, enggak masalah,” kata Yudhoningrat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan paugeran keraton, nama Sultan adalah yang tertinggi sehingga tidak bisa diubah lagi. Berbeda apabila Sultan mengundurkan diri dan menjadi brahmana sehingga bisa berubah nama menjadi Kyai Ageng.

Hanya saja, saat Tempo mengkonfirmasi ihwal pencabutan permohonan tersebut, menurut juru bicara Pengadilan Negeri Yogyakarta, Ikhwan Hendrato belum menerima surat pencabutan itu.
“Hingga hari ini, kami belum menerimanya. Jadi sidang tetap dijadwalkan 8 Juli,” kata Ikhwan.

Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Condrokirono selaku kuasa insidentil Sultan sebagai pemohon juga tidak bisa dihubungi. Wakil Ketua DPRD DIY dari Fraksi PAN Arif Noor Hartanto pun meminta agar hakim tidak menindaklanjuti permohonan pengesahan nama baru dengan mengembalikannya kepada internal keraton. Lantaran nanti akan menabrak dua aturan yang bertentangan dengan perubahan nama tersebut, yaitu paugeran keraton dan UU Keistimewaan. “Kalau dilanjutkan, hakim dikhawatirkan melampaui batas kewenangannya,” kata Arif.


PITO AGUSTIN RUDIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sultan Hamengku Buwono X Heran Kasus Antraks di Sleman dan Gunungkidul Muncul Kembali, Karena Tradisi Ini?

9 hari lalu

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X (kiri) dan  Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY di Istana Negara, Jakarta, Senin 10 Oktober 2022. Presiden Joko Widodo melantik Sri Sultan Hamengku Buwono X dan KGPAA Paku Alam X sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DIY masa jabatan 2022-2027 sesuai dengan Undang-Undang No. 13/2012 tentang Keistimewaan DIY. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Sultan Hamengku Buwono X Heran Kasus Antraks di Sleman dan Gunungkidul Muncul Kembali, Karena Tradisi Ini?

Sultan Hamengku Buwono X mengaku heran karena kembali muncul kasus antraks di Sleman dan Gunungkidul Yogyakarta. Diduga karena ini.


60 Event Meriahkan Hari Jadi DI Yogyakarta sampai April, Ada Gelaran Wayang dan Bazar

15 hari lalu

Tarian Beksan Trunajaya membuka Pameran Abhimantrana, Upacara Adat Keraton Yogyakarta yang digelar 9 Maret hingga 25 Agustus 2024. (Dok. Istimewa)
60 Event Meriahkan Hari Jadi DI Yogyakarta sampai April, Ada Gelaran Wayang dan Bazar

Penetapan Hari Jadi DI Yogyakarta merujuk rangkaian histori berdirinya Hadeging Nagari Dalem Kasultanan Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat


Keraton Yogyakarta Gelar Pameran Abhimantrana, Ungkap Makna di Balik Upacara Adat

16 hari lalu

Tarian Beksan Trunajaya membuka Pameran Abhimantrana, Upacara Adat Keraton Yogyakarta yang digelar 9 Maret hingga 25 Agustus 2024. (Dok. Istimewa)
Keraton Yogyakarta Gelar Pameran Abhimantrana, Ungkap Makna di Balik Upacara Adat

Keraton Yogyakarta selama ini masih intens menggelar upacara adat untuk mempertahankan tradisi kebudayaan Jawa.


Mengenal Tradisi Ngapem Ruwahan di Yogyakarta untuk Sambut Ramadan

30 hari lalu

Tradisi Ngapem Ruwahan digelar warga di Yogya sambut Ramadan. (Dok. Istimewa)
Mengenal Tradisi Ngapem Ruwahan di Yogyakarta untuk Sambut Ramadan

Tradisi Ngapem Ruwahan di Yogyakarta mengajak saling memaafkan dan persiapan mental sebelum ibadah puasa Ramadan.


Safari Politik Hadi Tjahjanto Usai Jadi Menko Polhukam: Temui Ketua Umum PBNU, Mahfud Md, dan Sultan HB X

31 hari lalu

Menko Polhukam yang baru dilantik, Hadi Tjahjanto berjabat tangan dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. TEMPO/Subekti.
Safari Politik Hadi Tjahjanto Usai Jadi Menko Polhukam: Temui Ketua Umum PBNU, Mahfud Md, dan Sultan HB X

Usai dilantik menjadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto langsung melakukan sejumlah safari politik. Temui Ketua Umum PBNU, Mahfud Md, dan Sultan HB X.


Malioboro Lengang saat Pemilu, Sultan HB X Beri Pesan untuk Capres-Cawapres dan Pendukungnya

43 hari lalu

Kawasan Titik Nol Kilometer, ujung Jalan Malioboro Yogyakarta tampak lengang saat pelaksanaan Pemilu pada Rabu siang, 14 Februari 2024. (Tempo/Pribadi Wicaksono)
Malioboro Lengang saat Pemilu, Sultan HB X Beri Pesan untuk Capres-Cawapres dan Pendukungnya

Susana berbeda terlihat di kawasan wisata Kota Yogyakarta saat Pemilu. Kawasan yang biasanya ramai oleh wisatawan tampak lengang.


Istana Bilang Jokowi Selalu Terbuka untuk Bertemu Megawati

45 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kedua kiri) bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (kedua kanan) bersama istri Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas di Keraton Yogyakarta, Senin, 2 Mei 2022. ANTARA FOTO/HO/Biro Pers Setpres/Lukas
Istana Bilang Jokowi Selalu Terbuka untuk Bertemu Megawati

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan Jokowi terbuka bertemu Megawati untuk kebaikan dan kemajuan bangsa.


Diwarnai Berbagai Aksi Jelang Pemilu, Sultan HB X Dorong Warga Jaga Yogyakarta Tetap Adem

45 hari lalu

Gubernur DIY Sri Sultan HB X saat deklarasi damai Pemilu 2024 di Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Diwarnai Berbagai Aksi Jelang Pemilu, Sultan HB X Dorong Warga Jaga Yogyakarta Tetap Adem

Gerakan menjaga Yogyakarta damai dalam Pemilu 2024 telah dirintis Sultan Hamengku Buwono X sejak Oktober lalu.


Sederet Fakta Jokowi Temui Sultan HB X: Pertemuan Tertutup hingga Respons Ganjar

59 hari lalu

Presiden Jokowi meninggalkan Keraton Kilen Yogyakarta usai melakukan pertemuan tertutup dengan Raja Keraton Sultan HB X. Tempo/Pribadi Wicaksono
Sederet Fakta Jokowi Temui Sultan HB X: Pertemuan Tertutup hingga Respons Ganjar

Presiden Jokowi menemui Sultan HB X. Pertemuan digelar secara tertutup. Apa kata capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo soal pertemuan itu?


Jokowi Temui Sultan HB X, Jubir Keraton Minta Tak Dinarasikan yang Tidak-tidak

28 Januari 2024

Presiden Jokowi meninggalkan Keraton Kilen Yogyakarta usai melakukan pertemuan tertutup dengan Raja Keraton Sultan HB X. Tempo/Pribadi Wicaksono
Jokowi Temui Sultan HB X, Jubir Keraton Minta Tak Dinarasikan yang Tidak-tidak

Pertemuan Jokowi dan Sultan HB X selama satu jam itu berlangsung tertutup.