TEMPO.CO, Denpasar - Tim kuasa hukum Angeline mengantar sejumlah saksi ke Kepolisian Resor Kota Denpasar, Jumat siang, 3 Juli 2015. Kedatangan sejumlah saksi kasus pembunuhan Angeline ini langsung dipimpin ketua tim kuasa hukum Angeline, Haris Arthur Hedar.
Berdasarkan pantauan Tempo, dari sejumlah saksi tersebut, tampak Callista serta Rachmad Handono. Baik Callista maupun Rachmad Handono sama-sama pernah menjadi penghuni rumah kos milik Margriet—terduga otak pembunuhan Angeline, anak angkatnya sendiri.
Tampak pula aktivis perempuan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Siti Sapura, yang ikut mendampingi sejumlah saksi ini.
Begitu datang di Polresta Denpasar, para saksi ini langsung menuju lantai 2, tepatnya di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tempo, Callista, 55 tahun, merupakan orang dekat Margriet Megawe. Selama lebih dari tiga tahun Callista mengenal Margriet. Bahkan Callista sempat sebelas bulan tinggal di rumah kos Margriet.
Callista mengaku siap memberikan kesaksian. "Saya siap memberikan keterangan berdasarkan apa yang saya lihat dan apa yang saya dengar," ujar Callista. Callista sebelumnya telah diperiksa di Kepolisian Daerah Bali, Kamis, 2 Juli 2015.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Heri Wiyanto mengatakan penyidik terus melengkapi berkas, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi.
DAVID PRIYASIDHARTA