Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kontroversial, Aturan BPJS Ketenagakerjaan Akan Direvisi  

image-gnews
Menko Perekonomian Sofyan Djalil (kiri) tengah berbincang dengan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, sebelum rakor di kantor Kemenko, Jakarta, 15 Januari 2015. Rakor tersebut membahas tentang pembiayaan BPJS. Tempo/Tony Hartawan
Menko Perekonomian Sofyan Djalil (kiri) tengah berbincang dengan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, sebelum rakor di kantor Kemenko, Jakarta, 15 Januari 2015. Rakor tersebut membahas tentang pembiayaan BPJS. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan akan merevisi aturan baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Revisi ini dilakukan untuk memfasilitasi karyawan yang terkena Pemutusan Hak Kerja."Itu kan uang mereka sendiri, itu lebih fair atau bisa juga untuk perumahan. Jadi, Undang-Undang yang lama lebih fair," ujar Sofyan di Istana Negara, Jumat, 3 Juli 2015.

Menurut Sofyan, jika diPHK, pasti lebih membutuhkan dana untuk saat ini, bukan hari tua. Namun, menurut Sofyan pasal-pasal dalam Undang-Undang tak akan direvisi, melainkan hanya PP-nya saja. "Bisa saja diberlakukan masa transisi selama satu tahun," kata dia.

Sofyan mengatakan sesungguhnya logika dalam UU sudah benar karena bermaksud melindungi karyawan pada masa tua. Namun, ia mencontohkan apabila ada yang diPHK saat berumur 40 tahun, pastinya lebih penting mengambil uang sekarang daripada untuk hari tua.

Sebelumnya, BPJS ketenagakerjaan menyatakan bahwa Sesuai UU No 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional Pasal 37 Ayat 1-5. Berkenaan dengan Peraturan Pemerintah (PP) yang keluar pada bulan Juli 2015, maka untuk ketentuan program Jaminan Hari Tua berlaku untuk masa kepesertaan 10 tahun‎.

Bagi yang sudah bekerja 10 tahun, mereka bisa mengambil 10 persen dananya untuk keperluan mereka. "Itu terserah untuk apa saja," kata Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri, kemarin. Pilihan lainnya, adalah pencairan dana 30 persen untuk keperluan perumahan. Dana baru bisa diambil jika pekerja sudah berusia 56 tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebaliknya, jika pekerja baru bekerja kurang dari 10 tahun, dia tak dapat mengambil dananya. ‎Pekerja tersebut harus menunggu hingga berusia 56 tahun. Namun Hanif memastikan dana tersebut tak hangus.

Menurut Hanif, patokan lima tahun masa kerja yang ditetapkan oleh Jamsostek, didasarkan pada kondisi ekonomi saat itu. Dengan terbitnya Peraturan Pemerintah yang baru, beleid yang lama tak berlaku lagi.

Hanif meminta masyarakat menyadari bahwa upaya pemerintah dilakukan demi mensejahterakan rakyatnya. ‎Dia mencontohkannya dengan analogi tunjangan hari raya. Jika THR dibayar dua bulan sebelum lebaran, maka saat hari raya, bisa dipastikan uang mereka akan habis. Hal ini berbeda ketika THR diberikan sepekan sebelum lebaran.

TIKA PRIMANDARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

29 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

Untuk membuat SKCK, masyarakat kini wajib menjadi peserta program JKN BPJS Kesehatan per 1 Maret 2024. Bagaimana prosedurnya?


Terkini: Ini Daftar Bansos dan BLT yang Cair Maret 2024, Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600 Ribu Ditunda

34 hari lalu

Warga menerima bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh Presiden Joko Widodo di Gudang Bulog, Cibitung, Jawa Barat, Jumat 16 Februari 2024. Presiden Jokowi menepis anggapan bahwa kenaikan harga beras dipicu pemberian bantuan pangan dari pemerintah.  TEMPO/Subekti.
Terkini: Ini Daftar Bansos dan BLT yang Cair Maret 2024, Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan Rp 600 Ribu Ditunda

Pemerintah bakal kembali menggelontorkan bantuan sosial (bansos) dan bantuan langsung tunai (BLT) pada Maret 2024.


Menteri ATR/BPN dari Masa ke Masa, Paling Anyar AHY Akan Menjabat Hanya 8 Bulan

37 hari lalu

Annisa Pohan mendampingi Agus Harimurti Yudhoyono saat dilantik menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024/Foto: Instagram: Annisa Pohan
Menteri ATR/BPN dari Masa ke Masa, Paling Anyar AHY Akan Menjabat Hanya 8 Bulan

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan menjadi Menteri ATR/BPN 8 bulan ke depan. Berikut Menteri ATR/BPN dari masa ke masa.


Pemerintah Impor Beras 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: 500 Ribu Ton dalam Proses Muat

42 hari lalu

Pekerja mengangkut beras di Gudang Bulog Kelapa Gading, Jakarta, Senin, 5 Januari 2024. Zulkifli Hasan juga mengatakan bahwa memang ada gangguan persediaan dalam negeri. Oleh karena itu, kata dia, Bulog sudah mengimpor 2 juta ton beras pada 2023, dan mengimpor 2 juta ton lagi pada 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Impor Beras 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: 500 Ribu Ton dalam Proses Muat

Perum Bulog angkat bicara soal ini soal rencana pemerintah mengimpor beras sebanyak 1,6 juta ton pada tahun ini.


Menko Perekonomian Airlangga Berencana Pantau Quick Count Pemilu 2024 Bareng Prabowo

44 hari lalu

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat mencoblos di TPS 05 Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Airlangga menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2024, Rabu, 14 Februari 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Menko Perekonomian Airlangga Berencana Pantau Quick Count Pemilu 2024 Bareng Prabowo

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto berencanya memantau quick count atau perhitungan cepat siang ini.


Terkini: Begini Kata Airlangga, Sri Mulyani, Erick Thohir, dan Sandiaga Usai Nyoblos Pemilu

44 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 di dekat kediaman pribadinya daerah Bintaro, Tangerang Selatan, Banten. Ia tiba bersama suaminya Tonny Sumartono di tempat pemungutan suara (TPS) 73 pukul 9.00 WIB. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Terkini: Begini Kata Airlangga, Sri Mulyani, Erick Thohir, dan Sandiaga Usai Nyoblos Pemilu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mencoblos di TPS 05 Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.


Airlangga Hartarto Nyoblos di TPS 05 Melawai, Berharap Pemilu Berjalan Aman Damai

44 hari lalu

Menko Airlangga Hartarto ketika memberikan keterangan pers usai mencoblos di TPS 05 Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Februari 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Airlangga Hartarto Nyoblos di TPS 05 Melawai, Berharap Pemilu Berjalan Aman Damai

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mencoblos di TPS 05 Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.


Kartu Prakerja Bakal Dibuka di Semester I 2024

56 hari lalu

Kartu Prakerja Bakal Dibuka di Semester I 2024

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan Kartu Prakerja akan segera dibuka pada semester I 2024.


Airlangga Bagikan Bantuan Pangan 2.004 Ton Beras di Jambi: Bakal Berlanjut Sampai Juni 2024

28 Januari 2024

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Airlangga Hartarto menyalurkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT) El Nino berupa beras 10 Kg kepada 2.200 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Sabtu 6 Januari 2024. ANTARA/Adimas Raditya
Airlangga Bagikan Bantuan Pangan 2.004 Ton Beras di Jambi: Bakal Berlanjut Sampai Juni 2024

Menko Perekonomian Airlangga membagikan bantuan pangan sebanyak 2.004 ton beras kepada masyarakat Provinsi Jambi pada Sabtu, 27 Januari 2024


RI Bidik 12 Negara Tujuan Ekspor Non Tradisional, Mulai dari Amerika Latin hingga Timur Tengah

25 Januari 2024

Ilustrasi kapal pengangkut peti kemas ekspor dan impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
RI Bidik 12 Negara Tujuan Ekspor Non Tradisional, Mulai dari Amerika Latin hingga Timur Tengah

Pemerintah akan mendorong perluasan ke 12 negara tujuan ekspor non tradisional untuk mengantisipasi perlambatan ekonomi.