Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PEMBANTAIAN DI GOWA: Tim Khusus Polisi Kejar Para Pembunuh  

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
REUTERS/Herwig Prammer
REUTERS/Herwig Prammer
Iklan

TEMPO.CO, Makassar - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat mengambil-alih penanganan kasus penganiayaan yang menewaskan anggota Sabhara Kepolisian Resor Gowa, Brigadir Irvanudin. Kendati begitu, Polres Gowa dan Polrestabes Makassar akan tetap dilibatkan untuk mengungkap kasus pembunuhan yang menggegerkan itu.

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan dan Barat Komisaris Besar Frans Barung Mangera mengatakan berdasarkan hasil rapat di Markas Polda, Kamis, 2 Juli, siang, diputuskan membentuk tim khusus guna mengungkap pembunuhan anggotanya. "Tim melibatkan intelijen, reserse, Brimob, dan Sabhara."

Berita Angeline Dibunuh

Saksi: Margriet Cubit Paha Angeline Sampai Membiru
EKSKLUSIF: Ditelantarkan Margriet, Lidah Angeline Ada Darah
EKSKLUSIF:Bukti Margriet Lebih Suka Kucing daripada Angeline

Insiden berdarah itu bermula saat lima anggota Sabhara Polres Gowa tengah berjaga di pos polisi di lokasi kejadian. Tiga di antara korban tengah bermain catur, yakni Irvanudin, Brigadir Mus Muliadi, dan Brigadir Dua Usman. Dua polisi selamat, yaitu Brigadir Sulaiman dan Brigadir Firdaus, lantaran tengah makan di samping pos.

Saat Irvanudin dkk bermain catur, tiba-tiba datang dua mobil dan empat sepeda motor menghampiri pos. Secara mendadak, sekitar 20 orang tidak dikenal memakai penutup muka itu langsung menganiaya tiga polisi di dalam pos jaga. Kelompok penyerang itu memakai senjata tajam jenis parang.

Tak hanya itu, berdasarkan keterangan saksi, ada pelaku yang membawa senjata api. Aksi brutal itu mengakibatkan Irvanudin mengalami luka terbuka pada leher belakang, telinga kiri terputus, serta luka terbuka pada lengan kanan dan bahu kanan. Mus Muliadi mengalami luka terbuka pada leher belakang dan punggung serta luka tusuk pada pantat, paha, dan betis. Adapun Usman menderita luka terbuka pada kepala belakang.

Kelompok penyerang datang dari arah Kecamatan Pattalassang, Gowa, dan kabur ke Jalan Hertasning, Makassar. "Dua polisi yang selamat tidak sempat memburu kelompok itu karena fokus memperhatikan temannya yang sekarat. Kelompok ini bekerja terorganisir dan amat cepat melarikan diri. Peristiwanya cuma lima menit," ujar Barung.

Tragedi Hercules

Serdadu Itu Ikut Makamkan Isteri dan 4 Anaknya di Satu Liang
TRAGEDI HERCULES: Wasiat Sang Teknisi Sebelum Dijemput Ajal
KSAU: Hercules Jatuh karena Menabrak Antena Radio

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam prarekonstruksi, Tim Inafis dan Laboratorium Forensik Polri Cabang Makassar mendapati sebilah parang dan empat selongsong peluru. Barung mengaku belum bisa mengomentari temuan itu. Namun berdasarkan keterangan saksi, pihaknya tak membantah temuan itu. Sejauh ini ada lima saksi yang diperiksa, yakni tiga polisi dan dua sipil.

Barung menambahkan sesaat setelah kejadian pihaknya juga mengamankan dua orang di Jalan Raya Pendidikan, Makassar. Namun statusnya masih sebagai terperiksa. "Belum ada yang ditetapkan tersangka. Kasus ini masih penyelidikan. Kami periksa kedua orang itu. Identitasnya belum bisa kami sampaikan," ujar dia.

Kepala Polres Gowa Ajun Komisaris Besar Heri Marwanto mengatakan saat kejadian anggotanya sebenarnya dilengkapi senjata api. Namun senjata itu tidak sempat digunakan lantaran penyerangan itu mendadak dan cepat. Pihaknya akan berusaha maksimal mengungkap kasus penganiayaan yang menewaskan anak buahnya itu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulselbar Komisaris Besar Khasril menolak berkomentar lebih jauh ihwal penanganan kasus tersebut. "Intinya, Polda mengambil-alih pengusutannya. Saya belum bisa sampaikan perkembangannya karena status kasus dalam penyelidikan," ucapnya.

TRI YARI KURNIAWAN

Berita Terpopuler
Tragedi Angeline Ogah Diperiksa, Margriet Melawan
KSAU: Hercules Jatuh karena Menabrak Antena Radio
EKSKLUSIF: Kisah Pilu Angeline Selama Hidup dengan Margriet

RESHUFFLE KABINET:Ditekan Isu Hina Jokowi, Ini Reaksi Istana
Komplotan Pembacok Tiga Polisi Gowa Ditangkap

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

8 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.


Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

15 jam lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.


Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

15 jam lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.


Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

1 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.


Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.


Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Motif Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya Ditemukan di Pulau Pari karena Korban Minta Harga Lebih

Pelaku diduga membunuh korban di Pulau Pari karena sakit hati.


Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

1 hari lalu

Agustami (27 tahun), tersangka pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, meminta maaf dan berbela sungkawa atas kematian korban, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terungkap, Polisi Tangkap Pacarnya yang Kabur ke Lampung

Tersangka pembunuhan wanita hamil 4 bulan itu dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Temuan Kerangka Manusia Ditimbun di Belakang Rumah di Kabupaten Wonogiri, Ada Bekas Luka Terbakar

Penemuan kerangka manusia yang diduga korban pembunuhan itu berawal dari laporan orang hilang oleh keluarganya.


Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

2 hari lalu

Kapolres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit menanyai RM, tersangka pembunuhan Serlina, 22, yang jasadnya ditemukan di sebuah parit di Kabupaten Sukoharjo, Senin, 22 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Serlina di Sukoharjo, Satu Pelaku Lain Masih Buron

Polisi menjerat RMS dengan pasal perampasan dan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup penjara.


Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

2 hari lalu

Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com
Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Pembunuhnya di Guguak Sumbar

Tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari itu kini sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya.