Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolri: Kasus BW, AS, dan DI Akan Segera Tuntas  

Editor

Febriyan

image-gnews
Kapolri Jenderal Pol  Badrodin Haiti, memberikan arahan kepada para prajurit TNI dan Polri di markas 700/Raider di Makassar, 11 Mei 2015. TEMPO/Iqbal Lubis
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti, memberikan arahan kepada para prajurit TNI dan Polri di markas 700/Raider di Makassar, 11 Mei 2015. TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolsian RI Jenderal Badrodin Haiti mengatakan bahwa kasus yang menimpa dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjajanto dan Abraham Samad akan segera tuntas.

Selain kedua kasus itu, kasus korupsi yang menimpa mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana juga akan segera diserahkan ke Kejaksaan Agung.

"Saya optimistis ketiga kasus ini akan selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama," ujar Badrodin dalam rapat kerja dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis, 2 Juli 2015. "Mungkin setelah lebaran bisa selesai semuanya."

Pernyataan Badrodin ini menanggapi pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Benny K Harman. Benny mengharapkan Polri menjawab tudingan publik yang selama ini menyatakan bahwa kasus ini merupakan upaya kriminalisasi.

Menurut Benny, jika penyidik tak menemukan adanya tindak pidana dalam perkara itu, sebaiknya polisi bersikap ksatria dan menghentikan penyidikan. "Jangan membuat kegaduhan yang berlarut," ujar politikus Partai Demokrat itu.

Pertanyaan senada dilontarkan oleh anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Aboe Bakar Al-Habsy. Aboe bakar menanyakan soal kabar adanya rekaman percakapan upaya kriminalisasi terhadap BW dan AS. Menurut dia, polisi harus memperjelas soal ada atau tidaknya rekaman yang kabarnya melibatkan seorang jenderal di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menanggapi pertanyaan itu, Badrodin mengatakan bahwa berkas BW sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Agung. Menurut dia, pihaknya akan segera melakukan penyerahan tahap kedua, yaitu penyerahan alat bukti dan tersangka.

Sementara kasus untuk Abraham Samad, menurut Badrodin, masih ada kekurangan keterangan saksi yang masih terus dilengkapi. Selain itu, dalam petunjuk P 19, kejaksaan merekomendasikan satu tersangka tambahan.  Dan untuk kasus Denny Indrayana sudah hampir selesai. "Tinggal menunggu perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan," ujarnya.

Bambang Widjajanto dijadikan tersangka dalam kasus pemberian keterangan palsu dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Sedangkan Abraham Samad dijerat dalam kasus pemalsuan dokumen. Sementara Denny Indrayana terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan auto-gateway untuk pengurusan pasport. Ketiga kasus tersebut oleh masyarakat dipandang sebagai bentuk kriminalisasi terhadap KPK dan pendukungnya.

RADITYA PRADIPTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

14 menit lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

1 jam lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

4 jam lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

6 jam lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

9 jam lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

1 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

4 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

5 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.


Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

5 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Bentrok TNI AL Vs Brimob di Sorong Berakhir Damai, Patroli Bersama Digalakkan Usai Baku Pukul

Pasca-bentrokan antara Brimob dan TNI AL di Pelabuhan Sorong, diketahui sebelumnya di beberapa daerah di Indonesia, konflik serupa pernah terjadi.