TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan bahwa proyek pencetakan sawah di kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat adalah proyek fiktif. Proyek tersebut menyeret Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan.
"Dari 4.000 hektar yang jadi perencanaan awal, yang terealisir hanya 100 hektar, itupun sudah tidak terawat," kata Badrodin dalam rapat kerja dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat RI Kamis, 2 Juli 2015.
Badrodin mengatakan, penyelidikan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri menemukan fakta bahwa lahan yang dipilih tak layak menjadi lokasi proyek. Menurut dia, tingkat keasaman air daerah tersebut sangat tinggi. Lahan tersebut saat ini dalam keadaan terbengkalai dan hanya tampak bekas-bekas sawah saja.
"Sudah jelas proyek tersebut tidak melalui proses survei yang benar," ujarnya. "Atas dasar itulah saya katakan bahwa proyek pencetakan sawah itu fiktif."
Bareskrim Mabes Polri memang sedang menelusuri proyek pencetakan lahan sawah seluas 4.000 hektare itu. Selasa kemarin, penyidik Bareskrim memeriksa Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan dalam kasus ini.
Dahlan diperiksa karena dia yang disebut sebagai inisiator proyek ini saat menjabat sebagai Menteri BUMN. Proyek ini memang didanai oleh sejumlah perusahaan milik negara, seperti BNI, BRI, Pertamina, Indonesia Port Corporation (IPC), Perusahaan Gas Negara (PGN), Pelindo, serta Hutama Karya.
Dahlan seusai pemeriksaan di Bareskrim Selasa lalu membantah proyek cetak sawah senilai RP 375 miliar itu fiktif. Proyek tersebut, kata dia, sudah menuai hasil, walau belum memuaskan. Secara teori ia menganggap perlu waktu empat tahun agar sawah baru mencapai hasil optimal.
RADITYA PRADIPTA