Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Punya Rumah dan Mobil, Orang Bandung Ini Ngaku-aku Miskin

image-gnews
Seorang siswi sedang menjalani tes buta warna pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMK Negeri 6 Yogyakarta, 1 Juli 2015. Meski tak banyak berubah, Dinas Pendidikan tahun ini menerapkan kebijakan cukup ketat terhadap calon peserta didik. TEMPO/Pius Erlangga
Seorang siswi sedang menjalani tes buta warna pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMK Negeri 6 Yogyakarta, 1 Juli 2015. Meski tak banyak berubah, Dinas Pendidikan tahun ini menerapkan kebijakan cukup ketat terhadap calon peserta didik. TEMPO/Pius Erlangga
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku gerah dengan banyaknya orang yang mengajukan surat keterangan tidak mampu (SKTM). Padahal mereka tak terbukti termasuk kategori miskin. Surat keterangan tersebut digunakan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru 2015 di Kota Bandung.

Pemerintah Kota Bandung menggandeng kepolisian untuk menelusuri maraknya SKTM palsu. Menurut Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol, banyak masyarakat yang mengajukan SKTM tapi memiliki kendaraan bermotor dan rumah yang layak huni.

Salah satunya rumah di Jalan Kubangsari 12, RT 06 RW 06, Kelurahan Sekeloa, Kecamatan Coblong, Kota Bandung. Menurut Yoyol, rumah dua tingkat bergaya minimalis modern ini ternyata milik pegawai salah satu perusahaan pelat merah. "Rumah itu milik salah satu orang tua murid yang mengajukan SKTM."

Sementara itu, Lurah Caringin, Riri, mengaku kesulitan bila harus memverifikasi semua warganya yang mengajukan SKTM. "Saya kaget kenapa sampai ada polisi. Menurut saya, jangan cuma lurah yang mengecek. Sekolah juga punya kewajiban verifikasi," katanya di Bandung, Kamis, 2 Juli 2015.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Cucu Saputra, Kepala Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Bandung, menyatakan tak berwenang mengecek SKTM yang diajukan oleh warga. "Saya rasa ini bagian dari edukasi agar masyarakat dan pihak lain jujur. Tapi diterima atau tidaknya bukan ditentukan sekolah," ujarnya.

Pengguna SKTM palsu, kata Yoyol, bisa dijerat dengan Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman 8 tahun penjara, Pasal 266 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, serta Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Juga Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar.

PUTRA PRIMA PERDANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Pengamat politik menilai, Anies Baswedan harus berhati-hati jika maju ke kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.


Tokoh Potensial Maju di Pilgub Jabar 2024, Apakah Ridwan Kamil Vs Uu Ruzhanul Ulum, Dedi Mulyadi dan Desy Ratnasari Si Kuda Hitam?

4 hari lalu

Ridwan Kamil dan Desy Ratnasari. TEMPO
Tokoh Potensial Maju di Pilgub Jabar 2024, Apakah Ridwan Kamil Vs Uu Ruzhanul Ulum, Dedi Mulyadi dan Desy Ratnasari Si Kuda Hitam?

Apakah Ridwan Kamil akan maju lagi di kontestasi Pilgub Jabar 2024? Bagaimana eks Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum? Kans Dedi Mulyadi dan Desy Ratnasari?


Ridwan Kamil Akan Putuskan Ikut Pilkada Jakarta atau Jawa Barat pada Juni 2024

4 hari lalu

Ridwan Kamil di pengukuhan Tim Kampanye Daerah Jawa Barat Prabowo-Gibran, di The House Convention Hall Paskal, Bandung, Sabtu malam, 25 November 2023. Foto: Tim Kampanye Prabowo-Gibran
Ridwan Kamil Akan Putuskan Ikut Pilkada Jakarta atau Jawa Barat pada Juni 2024

Ridwan Kamil mengatakan akan memutuskan apakah berlaga di Pilkada Jakarta atau di Jawa Barat pada Juni mendatang.


Terkini Bisnis: Alasan Pemerintah Batasi Barang Bawaan Penumpang, Zulhas Cek Grosir ke ITC Mangga Dua

11 hari lalu

Penumpang membawa barang bawaan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. ANTARA/Naufal Fikri Yusuf
Terkini Bisnis: Alasan Pemerintah Batasi Barang Bawaan Penumpang, Zulhas Cek Grosir ke ITC Mangga Dua

Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Minggu sore, 17 Maret 2024 antara lain alasan pemerintah membatasi barang impor bawaan penumpang.


Gerindra DKI Bantah Adanya Surat Rekomendasi untuk Ridwan Kamil Maju Pilgub Jakarta

11 hari lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Gerindra DKI Bantah Adanya Surat Rekomendasi untuk Ridwan Kamil Maju Pilgub Jakarta

Hingga saat ini, Qudrat melanjutkan, belum ada komunikasi yang terjalin ihwal rencana pengusungan Ridwan Kamil oleh Gerindra.


Ridwan Kamil Kurator IKN Berikan Contoh Negara yang Gagal Memindahkan Ibu Kota

11 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Ridwan Kamil saat meninjau proyek Tol IKN seksi 3A di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu, 1 November 2023. Tol IKN yang menghubungkan Balikpapan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan jarak 57 kilometer itu telah mencapai progres 55 persen. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Ridwan Kamil Kurator IKN Berikan Contoh Negara yang Gagal Memindahkan Ibu Kota

Ridwan Kamil pernah ingatkan Jokowi, IKN harus layak huni dan manusiawi jangan sampai gagal seperti pemindahan ibu kota baru di beberapa negara.


Airlangga Hartarto Sebut Golkar Siapkan 1.040 Kader untuk Maju di Pilkada 2024

12 hari lalu

Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto yakin partainya mampu menguasai Pulau Sumatera. Optimisme disampaikannya di Konsolidasi Partai Golkar Sumatera Regional 1 di JW Marriot Medan, Jumat malam, 26 Januari 2024. TEMPO/Mei Leandha
Airlangga Hartarto Sebut Golkar Siapkan 1.040 Kader untuk Maju di Pilkada 2024

Ketua Umum Partal Golkar Airlangga Hartarto mengatakan sudah menyiapkan lebih dari seribu kader terbaik di daerah untuk maju daam Pilkada 2024.


Ridwan Kamil Disebut Dapat Rekomendasi Gerindra untuk Maju Pilkada DKI, Golkar: Baiknya Hapunten Dulu

13 hari lalu

Baliho Ridwan Kamil OTW Jakarta. Foto: Instagram.
Ridwan Kamil Disebut Dapat Rekomendasi Gerindra untuk Maju Pilkada DKI, Golkar: Baiknya Hapunten Dulu

Golkar mempertanyakan komunikasi Gerindra ihwal rencana pengusungan Ridwan Kamil maju di Pilkada Jakarta.


Menimang Peluang Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

13 hari lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menimang Peluang Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Ridwan Kamil disebut potensial menjadi kandidat calon Gubernur Jakarta. Masih kalah bersaing oleh Anies Baswedan


Golkar Pertanyakan Langkah Gerindra soal Rencana Usung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta

13 hari lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Golkar Pertanyakan Langkah Gerindra soal Rencana Usung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta

Golkar mempertanyakan komunikasi Gerindra ihwal rencana pengusungan Ridwan Kamil maju di Pilgub Jakarta.