TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui pengangkatan Jenderal Gatot Nurmantyo menjadi Panglima TNI. Pengangkatan Gatot dilakukan dengan sejumlah syarat.
Tiga dari sepuluh fraksi mengajukan syarat bagi Gatot. "Terkait dengan paparan visi-misi program calon, kami mencatat beberapa hal penting. Fraksi PPP, Partai Golkar, dan NasDem setuju dengan syarat," kata Ketua Komisi Mahfudz Siddiq setelah mengumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 1 Juli 2015.
Menurut Mahfudz, Fraksi Partai Golongan Karya setuju dengan meminta Panglima terpilih melakukan terobosan untuk memenuhi dan meningkatkan kesejahteraan prajurit. Selain itu, Golkar meminta Gatot menyelesaikan sengketa TNI dan memperkuat partisipasi masyarakat dalam kegiatan TNI.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan meminta Panglima bertanggung jawab dalam amanahnya. Sedangkan Fraksi Partai NasDem meminta Panglima memprioritaskan industri pertahanan dalam negeri.
Di luar itu, Komisi memuji visi-misi program yang dipaparkan Gatot. "Dia menggambarkan pengetahuan terhadap aspek geopolitik, ekonomi, dan langkah strategis di dunia global, yang jadi tren. Secara jelas, ditegaskan apa yang jadi tantangan Indonesia di tengah dinamika masalah," ucap Mahfudz.
Gatot mengungkapkan kelegaannya setelah lulus uji di DPR. "Tiga jam, perasaan saya panas saja. Komisi I benar-benar paham tugas TNI. Pertanyaannya tidak saya duga," kata Gatot dalam sambutan pertamanya seusai pengumuman hasil uji DPR.
Sebelumnya, Gatot menjabat Kepala Staf Angkatan Darat. Ia kerap mendampingi Moeldoko. Lulusan Akademi Militer tahun 1982 ini menjadi Gubernur Akademi Militer pada 2009-2010 dan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat periode 2013-2014.
PUTRI ADITYOWATI