TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat mendesak kepolisian membuka kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani lembaga itu. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja dengan kepolisian, Kamis, 2 Juli 2015.
"Katanya Bareskrim sedang menangani sembilan kasus korupsi dengan nilai triliunan. Prosesnya sudah sejauh mana?" kata anggota komisi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Imam Suroso, pada rapat kerja tersebut.
Selain meminta Polri membeberkan proses penanganan sembilan kasus itu, Imam juga ingin mengetahui tindak lanjut kasus BP Migas, TPPI, dan penanganan kasus cetak sawah fiktif di Ketapang, Kalimantan Barat. "Apakah benar melibatkan mantan menteri, dan sejauh mana penanganan kasus ini," ujar Imam.
Sebelumnya, Kepala Bareskrim Budi Waseso mengklaim sedang menangani sembilan kasus korupsi besar yang melibatkan sejumlah pejabat negara dan bernilai triliunan rupiah. Salah satunya adalah dugaan korupsi penjualan kondensat dari SKK Migas kepada PT Trans Pasific Petrochemical Indotama (TPPI).
Kasus-kasus tersebut, kata Budi, merupakan kasus baru dan hasil pengembangan kasus lainnya. "Dilihat saja nanti. Kalau sudah disidik, baru kelihatan," kata Budi, Kamis pekan lalu.
Bambang Soesatyo dari Fraksi Partai Golkar juga meminta penjelasan kepolisian tentang sembilan kasus yang ditangani itu. Menurut dia, hal ini perlu diketahui publik agar semakin banyak uang negara yang diselamatkan.
INDRI MAULIDAR