TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad mendatangi Markas Besar Kepolisian RI untuk diperiksa dalam kasus dugaan pemalsuan administrasi kependudukan yang menjeratnya. "Ini undangan Polda Sulawesi Selatan sebenarnya," kata Abraham di Mabes Polri, Kamis, 2 Juli 2015.
Karena merasa tidak sempat memenuhi undangan pemeriksaan itu di kampung halamannya, Abraham meminta pemeriksaan terhadapnya dilakukan di Mabes Polri, Jakarta. "Saya minta diperiksa di sini karena tidak sempat ke Makassar. Syukur penyidiknya mau," ucap Abraham.
Salah satu hal yang membuat penyidik mau melakukan pemeriksaan di Jakarta, ujar Abraham, kemarin adalah peringatan Hari Bhayangkara Ke-69.
Abraham menuturkan kasus tersebut tidak dilimpahkan dari Polda Sulawesi Selatan dan Barat ke Mabes Polri. "Kasus ini tetap ditangani Polda Sulses," kata Abraham.
Abraham, yang mengenakan kemeja putih, datang ke Mabes Polri pukul 10.30. Dia hadir didampingi pengacaranya, Saor Siagian, dan tiga orang.
Sebelumnya, Abraham dan seorang wanita, Feriyani Lim, terjerat kasus dugaan pemalsuan administrasi kependudukan di kantor Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Kasus yang menjerat Samad bermula dari laporan Ketua Lembaga Peduli KPK-Polri Chairil Chaidar Said ke Badan Reserse Kriminal Polri yang dilimpahkan ke Polda Sulawesi Selatan dan Barat per 29 Januari 2015. Polda kemudian menetapkan Feriyani Lim sebagai tersangka pada 2 Februari 2015.
Feriyani lalu melaporkan Samad dan rekannya bernama Uki ke Bareskrim dalam kasus tersebut. Kepolisian kemudian melakukan gelar perkara di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat pada 9 Februari 2015. Hasilnya, Samad ditetapkan sebagai tersangka. Status tersangka itu baru diekspos pada 17 Februari 2015 atau sehari setelah gugatan praperadilan atas penetapan status tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan oleh KPK diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
MITRA TARIGAN